BTS Kominfo

Selain Sadikin Rusli, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga menjatuhkan vonis terhadap mantan anggota BPK Achsanul Qosasi hukuman pidana 2,5 tahun penjara terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Tampilkan foto dan video
Loading