Gaji Panitia Pemungutan Suara

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 tahun 2022, besaran gaji yang didapatkan anggota PPS pada Pilkada 2024 berkisar antara Rp 1.300.000 - 1.500.000 per orang.
Tampilkan foto dan video