Hakim Tipikor

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis dua terdakwa korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman Sari atau PDAM Kota Madiun, Jatim, dengan empat tahun penjara.
Tampilkan foto dan video