Liputan6.com, Jakarta - Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Sutio Jumagi Akhirno mengaku kewalahan akibat banyaknya perkara yang masuk. Sementara, pengadilan hanya memiliki 5 hakim yang harus menangani perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan.
"Sekarang Pengadilan Tipikor mengalami kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc, yang semulanya 8 kini tinggal 5. 3 Tidak diperpanjang," ujar Sutio di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10/2015).
Menurut Sutio, kurangnya hakim ini semakin rumit ketika seorang di antara 5 hakim ada yang berhalangan hadir. Misalnya karena sakit, atau seperti saat ini ada yang sedang menunaikan ibadah haji.
"Makanya, perkara yang sekarang banyak agak tertunda," keluh dia.
Dengan demikian, Sutio berharap mendapat tambahan hakim hingga 12 orang, untuk menghadapi sidang yang semakin banyak belakangan ini.
"Sementara perkara yang masuk terus dilimpahkan ke kita, yang bahkan saat ini sidang ada 21 perkara," ucap dia.
Minimnya jumlah hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta juga mengganggu jadwal persidangan yang digelar. Tak hanya hakim dan jaksa, terdakwa juga kerap mengeluh ketika sidang perkaranya tidak digelar sesuai jadwal.
Seperti pada sidang perkara haji di Kementerian Agama dengan terdakwa Suryadharma Ali. Pekan lalu, mantan Ketua Umum PPP itu sempat kesal karena harus menunggu 12 jam di Pengadilan Tipikor Jakarta, namun sidang tidak juga digelar.
"Ini saya datang dari pukul 09.00 WIB. Sampai sekarang (pukul 21.00 WIB) belum juga dimulai. Kita kan juga memerhatikan kondisi kesehatan," kata Suryadharma. (Rmn/Sss)
Balada Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta
Minimnya jumlah hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta juga mengganggu jadwal persidangan yang digelar.
Diperbarui 05 Okt 2015, 12:59 WIBDiterbitkan 05 Okt 2015, 12:59 WIB
Mantan Mentri Agama, Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani Sidang Di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Terpidana Kasus Penyelenggaran Haji 2010-2013 menjalankan sidang dengan beragendakan membacakan eksepsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengakuan Dokter: Kondisi Paus Fransiskus Nyaris Tak Tertolong
Revolusi di Old Trafford: 10 Pemain Manchester United Bakal Angkat Kaki
350 Kata Minta Maaf Saat Lebaran Bahasa Jawa untuk Sungkeman
IHSG Berpeluang Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 26 Maret 2025
6 Potret Bukber Hengky Kurniawan dan Sahrul Gunawan, Seru Bikin Video Velocity
Survei: CFO Prediksi Resesi di AS Terjadi Sebelum Akhir 2025
Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan, Simak Aturannya untuk Rabu 26 Maret 2025
Bersama Sentuhan Kaka Slank, Gasrux Luncurkan Versi Terbaru Touring Vespa
Waspada, Lingkar Perut Besar Tingkatkan Risiko Diabetes, Jantung, dan Stroke
Ini Titik Rawan Kecelakaan di Lintas Timur Sumatera Jambi, Pemudik Diminta Waspada
Permintaan THR oleh Ormas, Budaya atau Masalah Hukum?
Misteri Objek Paling Terang dan Terkuat di Alam Semesta Terkuak, Ini Penjelasannya