![Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Kampus Mengajar.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-Sy0t1v5YKVAsELrcTx7MJQsrHQ=/100x100/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4282896/original/067470900_1672924615-047455200_1607003940-20201203-Semangat-Mahasiswa-Disabilitas-Ikuti-Kelas-Terapi-Wirausaha-3.jpg)
Apa itu Kampus Mengajar?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Kampus Mengajar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerangkan bahwa salah satu tujuan Kampus Mengajar adalah untuk memperbaiki mutu pendidikan Tanah Air yang selama pandemi Covid-19 ini turut terdampak.
Konsep dasar Kampus Mengajar ialah melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia untuk melakukan pengajaran kepada anak-anak usia sekolah. Sasaran pengajaran utamanya di daerah-daerah yang cukup tertinggal.
"Melalui Kampus Mengajar 2021, saya ingin menantang kalian (mahasiswa) untuk juga mengatakan 'saya mau', yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan. Saya mengajak mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar, terutama yang di daerah 3T," sebut Nadiem dalam acara Peluncuran Kampus Mengajar secara daring pada Selasa (9/2/2021).
Program Kampus Mengajar, menurut Nadiem akan dilaksanakan selama 12 minggu. Di samping memberikan manfaat bagi siswa, program ini juga, kata Nadiem, bakal melatih jiwa kepemimpinan mahasiswa.
"Sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional dan kepekaan sosial, dan saya berharap setiap mahasiswa akan menjawab tantangan saya untuk terus memelihara api optimisme dan memberikan kontribusi terbaiknya," sebutnya.
Ia pun mengimbau pihak kampus agar dapat segera memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk bisa belajar di luar kelas, termasuk melalui Kampus Mengajar ini.
"Pada kesempatan ini saya juga ingin mengingatkan pemimpin perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus dan di luar program studi dengan mudah difasilitasi dan didukung," kata Nadiem.
Nadiem meminta perguruan tinggi untuk segera merevisi kurikulum supaya memungkinkan mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan Kampus Merdeka dan lulus tepat waktu. Pendaftaran dan konversi SKS program Kampus Merdeka harus dibuat mudah.
"Di samping itu saya berharap inisiatif Kemendikbud dapat sepenuhnya didukung oleh para kepala dinas, kepala sekolah dan guru dengan menerima kehadiran para mahasiswa mengajar di kota/kabupaten di sekolah Ibu dan Bapak," pesannya.
Didukung LPDP Nadiem mengungkap bahwa program Kampus Mengajar ini didukung pula oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Adapun program Kampus Mengajar dapat terealisasi melalui dukungan LPDP, sehingga dalam baik ini saya juga menyampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dan komitmen LPDP dalam mendukung program Kemendikbud ini," tandasnya.
![](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)
Berita Terbaru
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Ular Tangga Dara(h): Next Vidio Original Series Penuh Misteri yang Buat Penggemar Penasaran
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
6 Potret Masa Remaja Sarah Menzel Kekasih Azriel, Blasteran Indonesia - Jerman
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Resep Bumbu Oseng Kambing Pedas Gurih, Lezat dan Bikin Ketagihan
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
VIDEO: Sosok Hasyim Asy'ari, Eks Ketua KPU yang Beberapa Kali Terbukti Lakukan Pelanggaran