Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 4

Program Kampus Mengajar Angkatan 4 juga membuka kesempatan partisipasi bagi mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi vokasi di samping mahasiswa dari perguruan tinggi akademik.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 25 Mei 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2022, 09:00 WIB
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 4
Program Kampus Mengajar Angkatan 4 memanggil para mahasiswa di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai hari Rabu (25/5) membuka  pendaftaran untuk Program Kampus Mengajar Angkatan 4. Sama seperti angkatan sebelumnya, program Kampus Mengajar Angkatan 4 juga membuka kesempatan partisipasi bagi mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi vokasi di samping mahasiswa dari perguruan tinggi akademik. 

Program Kampus Mengajar adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memperkaya kompetensi mahasiswa dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas dengan memberikan asistensi kepada guru dan tenaga kependidikan di tingkat pendidikan dasar.

“Program ini mengajak mahasiswa untuk berkontribusi meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat pendidikan dasar selama satu semester,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, Senin (23/5) dalam Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 4 untuk seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di  bawah naungan Kemendikbudristek melalui kanal Youtube Ditjen Diktiristek. Sosialisasi diselenggarakan tanggal 23 – 25 Mei 2022 secara berturut-turut mulai dari wilayah Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.

Menurut Dirjen Wikan, Program Kampus Mengajar dapat menjadi wadah yang baik untuk mengasah keterampilan  nonteknis (soft skills), kepemimpinan, serta karakter mahasiswa vokasi.

“Selama masa penugasan mahasiswa akan banyak menghadapi tantangan riil, akan banyak menghadapi  ketidakpastian yang akan melatih jiwa kepemimpinan, kreativitas, inovasi, penyelesaian masalah, komunikasi, serta  manajemen tim,” terangnya.

Mengajar Selama Satu Semester

Dalam program ini, mahasiswa akan diterjunkan ke sekolah selama satu semester, dan kemudian akan dilakukan  rekognisi atau pengakuan hasil belajar sebesar 20 satuan kredit semester (SKS).

Wikan Sakarinto berharap kepada pimpinan perguruan tinggi serta para dosen dapat memberikan dukungan untuk menyukseskan program Kampus Mengajar Angkatan 4. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi para mahasiswa untuk mendapatkan rekognisi hasil belajar sebesar 20 sks setelah mengikuti program Kampus Mengajar.

Wikan menyampaikan bahwa dalam perjalanannya, program Kampus Mengajar dinilai telah berhasil memberikan  berbagai dampak positif kepada peserta. Selain kepada mahasiswa peserta program, manfaat dari program Kampus  Mengajar juga dirasakan oleh pihak sekolah sasaran yang mendapat asistensi dalam hal peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa-siswi di sekolah.

“Peningkatan kemampuan literasi dan numerasi bagi adik-adik di SD maupun SMP merupakan kebutuhan yang sangat  fundamental. Kemendikbudristek melalui program Kampus Mengajar hadir untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” imbuh Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja.

Dalam acara sosialisasi ini, Kepala Program Kampus Mengajar, Asri Putri memaparkan gambaran terkait Program Kampus Mengajar, rekrutmen, proses seleksi, serta peran dan tugas mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan koordinator perguruan tinggi.

Periode Pendaftaran dan Pengumumam

Periode pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 4 akan berlangsung mulai 25 Mei hingga tanggal 5 Juni  2022. Usai periode pendaftaran, proses seleksi akan berlangsung pada 26 Mei – 30 Juni 2022.

Pengumuman peserta yang lolos akan dilakukan pada 5 Juli 2022, dilanjutkan tahap koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah serta kegiatan pembekalan. Pelepasan mahasiswa akan diselenggarakan pada 28 Juli 2022. Para peserta akan mengikuti penugasan selama empat bulan, yaitu pada tanggal 1 Agustus – 2 Desember 2022, dan acara penarikan akan digelar 5 Desember 2022.

Informasi lebih lanjut, dapat dilihat pada Instagram Kampus Mengajar, @kampusmengajar; laman MBKM Program Kampus Mengajar, https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan surat elektronik Kampus Mengajar, kampus.mengajar@kemdikbud.go.id.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya