Catat, Ini Sederet Keuntungan Mahasiswa yang Ikut Program Kampus Mengajar

Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar akan mendapatkan uang saku dan beasiswa UKT, serta bisa menjadi pengganti SKS.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Feb 2021, 04:40 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 04:40 WIB
Semangat Mahasiswa Disabilitas Ikuti Kelas Terapi Wirausaha
Terapis atau pengajar membimbing mahasiswa berkebutuhan khusus dalam proses pembuatan telur asin saat kelas terapi mata kuliah wirausaha di Lembaga Pendidikan dan Keterampilan Kampusnya Manusia, Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi mahasiswa yang berminat mengikuti Program Kampus Mengajar. Pasalnya, mahasiswa yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 700 ribu per bulan.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam menuturkan, bahwa dana itu didapat dari dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Selama mengikuti program ini, adik-adik mahasiswa mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan, serta bantuan uang kuliah senilai paling tinggi Rp 2,4 juta rupiah tergantung pada perguruan tinggi adik-adik sekalian, maksimumnya Rp 2,4 juta," ujar Nizam pada Selasa (9/2/2021).

Selain mendapatkan uang saku ditambah pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT), program ini juga bisa menjadi pengganti kredit semester bagi mahasiswa.

Artinya mahasiswa yang mengikuti program ini tak perlu lagi melakukan pembelajaran di kelas selama satu semester bersamaan dengan semester saat ia mengikuti program.

"Nanti adik-adik akan bersama guru-guru SD mendidik dan melakukan pembelajaran dari rumah, sebagian juga akan mix dengan daring dan luring, hingga berakhir 25 Juni dan penarikan mahasiswa pada 26 Juni 2021, kemudian SKS (sistem kredit semester)-nya nanti akan diakui," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bantu Pembelajaran Anak SD

Penerima Bantuan Paket Kuota Internet dari Kemendikbud Meningkat Hingga 37,5 Juta
Fatma Azaidah mengikuti pembelajaran online ajaran baru 2020/2021 di rumah, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/7/2020). Kemendikbud kembali menghadirkan program Belajar dari Rumah semua level pendidikan di masa darurat pandemi Covid-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Program Kampus Mengajar merupakan terobosan Kemendikbud untuk memobilisasi potensi mahasiswa guna membantu proses pengajaran kepada anak-anak setingkat SD. Gagasan ini juga untuk memperbaiki mutu pendidikan Tanah Air yang selama pandemi Covid-19 ini turut terdampak.

Sekolah yang disasar merupakan SD yang berada di sekitar tempat tinggal mahasiswa.

"Jadi SD sasarannya berada di sekitar lokasi adik-adik sekalian. Kita batasi SD-SD yang akreditasinya C, jadi SD yang sangat membutuhkan untuk penguatan mutu dan diutamakan lagi di daerah 3T," ujar Nizam.

Menurut Nizam, para mahasiswa yang mengikuti program ini akan turut melakukan pembelajaran secara daring maupun luring ataupun campuran mendampingi para guru yang sudah ada. Program ini bakal dimulai pada Maret dan berakhir pada akhir semester ini, yakni 25 Juli 2021.

"Selama mengajar ini, adik-adik akan dibimbing para dosen baik dari dosen perguruan tinggi sendiri maupun dari perguruan tinggi yang menjadi pembina dari program ini. Jadi tetap di bawah bimbingan dosen," ungapnya.

Untuk kriteria mahasiswa yang bisa mengikuti program ini adalah mahasiswa dari semester 5. Semua jurusan bisa mengambil program ini, tak terbatas hanya pada program studi keguruan.

"Peserta dari Kampus Mengajar ini adalah mahasiswa dari semester 5 ke atas. Untuk semua prodi baik pendidikan maupun prodi umum. Karena yang dibutuhkan adalah semangat adik-adik mahasiswa untuk menjadi pendidik yang baik, sehingga tidak dibatasi prodi maupun perguruan tingginya. Dan tentu harus mendapat izin dari kampusnya," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya