Kumpulan foto Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp 12 miliar yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025. Selain menyita uang, KPK juga menahan enam tersangka yang diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan. Selain menahan keenam orang tersebut, KPK juga menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Loading