Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang beragam barang rampasan hasil korupsi. Terdapat 203 barang rampasan hasil korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yang akan dilelang. Para calon peserta lelang dapat melihat barang yang diminati terlebih dahulu. Peminat bisa langsung melihat barang-barang tersebut di Gudang Rampasan KPK, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025). Sebagian barang hasil rampasan perkara korupsi ini merupakan yang tidak diminati dalam lelang KPK sebelumnya. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan efisiensi terhadap barang rampasan yang akan dilelang kepada para calon peserta lelang. Pelaksanaan pelelangan barang rampasan hasil korupsi tersebut akan dilaksanakan secara daring atau online pada 6 Maret 2025.