Wali Kota Medan Bobby Nasution Sebut Lampu Pocong Proyek Gagal, Minta Anggaran Dikembalikan

Proyek senilai Rp25,7 miliar ini tidak sesuai dengan perencanaan awal.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 10 Mei 2023, 15:46 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2023, 15:46 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution
Wali Kota Medan, Bobby Nasution

Liputan6.com, Bandung - Saat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan jika proyek lampu jalan yang viral disebut lampu pocong tersebut merupakan proyek yang gagal. Pasalnya proyek senilai Rp25,7 miliar ini tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Adapun pemkot Medan meminta pihak pemborong untuk mengembalikan kembali dana APBD yang sudah dikeluarkan senilai Rp21 miliar. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengatakan jika pengembalian dana ini diputuskan berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Medan.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, telah memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk melakukan penagihan menyeluruh, kita anggap proyek gagal. Kita akan tagih seluruh uang APBD yang sudah keluar,” ujar Bobby Nasution.

Bobby juga menjelaskan jika total anggaran proyek lampu ini sekitar Rp25,7 miliar dan sebesar Rp21 miliar telah dibayarkan kepada pihak ketiga. Maka dari itu pihaknya meminta jika anggaran tersebut harus dikembalikan.

“Jadi anggaran Rp21 miliar itu, harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh ‘total loss’ mulai material maupun jarak antar lampu tidak sesuai spek,” ujarnya. 

Meminta Pembongkaran Lampu Pocong

Pembongkaran lampu jalannya pun harus dilakukan oleh pihak pemilik lampu jalan tersebut karena proyek ini belum diserahkan kepada Pemkot Medan. Sehingga tidak akan ada dugaan beberapa material yang diambil dari lampu jalan tersebut.

“Jadi silahkan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Besinya ada di situ, semennya dan bentuk seperti ‘pocong’ itu silahkan ambil,” ujarnya.

Bobby juga mengungkapkan jika proyek ini awalnya ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Namun karena adanya peleburan sehingga saat ini ditangani oleh Dinas (SDABMBK).

Pihaknya pun mengatakan terkait sanksi yang diberikan per hari ini dibentuk tim adhoc dalam melihat bagaimana kelalaian dari ASN Pemko Medan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

“Yang bertanggung jawab adalah ASN yang sebelumnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Walaupun Dinas-nya sudah dileburkan, manusianya masih ada, jadi masih kita minta pertanggungjawabannya,” ujar Bobby.

Wali Kota Medan tersebut pun juga meminta kepada inspektur agar melihat kembali dari perencanaannya. Karena proyeknya yang seharusnya belum dikerjakan tiba-tiba sudah dikerjakan.

“Makannya saya minta kepada Inspektur coba dilihat dari perencanaannya, kenapa bisa tiba-tiba main salip sendiri? Harusnya belum dikerjakan, ini sudah dikerjakan. Contohnya sekarang, banyak yang bisa lihat, lampu pocongnya dikerjakan tiba-tiba trotoarnya menyusul dikerjakan. Semestinya trotoarnya dulu, baru lampunya,” ujarnya mengutip dari pemko Medan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya