pedagang kecil

Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) mengungkapkan kekhawatiran atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (PP 28/2024).
Tampilkan foto dan video
Loading