UMP 2025 naik

UMP Jawa Barat 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp2.191.238. Kota Bekasi mencatatkan UMK tertinggi Rp5.690.752,95, sementara Kota Banjar terendah Rp2.204.754,48. Simak rincian lengkapnya.
Tampilkan foto dan video