Liputan6.com, Yogyakarta - Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM, Hempri Suyatna, menyebut kebijakan UMP 2025 naik 6,5% karena kebutuhan untuk meningkatkan daya beli masyarakat juga demi kesejahteraan buruh. Sebab, diketahui tingkat UMP saat ini sangat jauh dari cukup untuk memenuhi biaya hidup. “Sebenarnya kan data kebutuhan hidup layak minimum itu tinggi. Hanya saja UMP yang ada, upah-upah minimum yang ada itu sangat jauh, atau jauhlah dari kebutuhan hidup layak minimum. Saya kira ini bagian dari upaya sebenarnya untuk pemerintah untuk mendorong kesejahteraan buruh dan juga harapannya bisa meningkatkan daya beli dari masyarakat. Kira- kira itu mungkin dasarnya pemerintah,” kata Hempri Suyatna kepada wartawan, Rabu 4 Desember 2024.
Walaupun begitu, Hempri menginginkan agar pemerintah mengkaji lebih jauh kebijakan ini dan tidak lupa memperhatikan serta memanusiakan pengusaha. Sebab, melalui kebijakan upah ini berpotensi menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar yang kemudian turut mempengaruhi daya tarik investasi di kancah internasional. Karenanya, Hempri mengusulkan kebijakan UMP 2025 Naik 6,5% ini membutuhkan proses dialog antara pemerintah, pengusaha, serta buruh. Hal ini agar mendapatkan solusi yang mensejahterakan buruh, serta mendukung iklim usaha di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
“Saya kira juga yang menjadi penting adalah perlu dialog yang secara kontinyu ya antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, sehingga kan pengusaha juga tetap merasa diuwongke. Ini ada sebagai sebuah proses-proses dialogis ya, yang harapannya ini ya kebijakan itu untuk semua,” ujarnya.
Melalui proses dialog antara pemerintah, pengusaha maupun buruh ini Hempri mengatakan nantinya tidak hanya soal upah tetapi juga program pengembangan SDM untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja oleh industri dan juga meningkatkan produktivitas perusahaan. Pasalnya kualitas SDM sangat berpengaruh reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara penyedia buruh murah dan mengubahnya menjadi negara penyedia SDM berkualitas. “Saya kira, rencana kenaikan UMP ini menjadi momentum untuk meningkatkan nasib buruh dan mengubah paradigma, kita tidak dikenal dengan gaji buruh murah, tetapi yang dijual adalah produktivitas kerja,” ujarnya soal kebijakan UMP 2025 Naik 6,5%.