Liputan6.com, Miami Think before posting! Slogan ini sepertinya patut diingat baik-baik sebelum Anda mem-posting sesuatu ke internet, apalagi jika informasi itu seharusnya tidak boleh diketahui publik.
Seperti yang dialami remaja bernama Dana Snay asal Miami yang satu ini. Hanya karena sepenggal update status yang ia posting ke Facebook, ayahnya harus membayar ganti rugi sebesar $ 80.000 (47.750 poundsterling) atau sekitar Rp 927 juta.
Sebelumnya, Patrick Snay, ayah Dana, menggugat mantan sekolahnya Miami Gulliver Preparatory School karena diskriminasi usia. Patrick, 69 tahun, menggugat sekolah itu karena menolak memperpanjang kontraknya.
Patrick kemudian memenangkan kasus itu, dan berhak mendapatkan uang penyelesaian kasus sebesar $ 80.000. Namun, ada kesepakatan penyelesaian yang harus dipenuhinya. Patrick dilarang mengungkap informasi penyelesaian kasus ini kepada orang lain. Secara teknis Patrick seharusnya bahkan tidak boleh memberitahu keluarganya, tapi ia justru memberitahukannya.
Mengetahui kemenangan sang ayah, Dana lalu memposting status ke Facebook dan menulis, "Mama dan Papa Snay memenangkan kasus terhadap Gulliver. Gulliver sekarang harus membayar liburan musim panasku ke Eropa. Rasakan!" tulisnya.
Pesan itu kemudian beredar di kalangan teman-teman Facebook Dana yang mencapai 1.200 orang. Dalam putusannya, Hakim Linda Ann Wells mengatakan Patrick telah melanggar kesepakatan perjanjian karena memberitahukan informasi itu kepada putrinya.
Menurut keterangan di dokumen pengadilan, seperti dilansir Daily News, Patrick dan istrinya sepakat untuk memberitahu Dana tentang kasus penyelesaian itu karena dia pernah sekolah di situ dan mengalami "luka psikologis" sebagai siswa di Gulliver.
Dana Snay saat ini berstatus mahasiswa di Boston College, kabarnya ia bercanda tentang postingan perjalanan libura ke Eropa tersebut. Halaman Facebook-nya kini telah ditutup.
Sementara itu Patrick Snay saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di sebuah sekolah yang berbeda di Coral Gables. Ia masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung Florida.
Baca juga:
Ironis, Wanita Ini Dirajam Hanya Karena Akses Facebook
Gara-gara Google Glass, Wanita Ini Jadi Korban Perampokan
Separuh Pengguna Internet Akses Berita Dari Media Sosial
Pendiri WhatsApp Dulu Pernah Ditolak Kerja di Facebook
Kecewa Dibeli Facebook, Pengguna Ancam Hapus WhatsApp
Gara-gara Status Facebook, Ratusan Juta Rupiah Melayang
Hanya karena sepenggal update status yang diposting ke Facebook, ayahnya harus membayar ganti rugi $ 80.000 atau sekitar Rp 927 juta.
diperbarui 05 Mar 2014, 10:40 WIBDiterbitkan 05 Mar 2014, 10:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PM Modi: Hubungan India-Indonesia Terjalin Sejak Ribuan Tahun Lalu
Pesona 8 Keajaiban Alam Indonesia, Ada Danau Kelimutu hingga Taman Nasional Tanjung Puting
Imlek 2025, Catat Warna-Warna Pembawa Hoki bagi Shio di Tahun Ular Kayu
Bolehkah Belajar Al-Qur’an Tanpa Guru? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke India karena Dukung Indonesia Jadi Anggota BRICS
Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 26 Januari 2025
Penerbangan Maskapai Berbiaya Murah Diperketat Usai Kecelakaan Jeju Air
Poster dan Trailer Film 'Rahasia Rasa' Dirilis, Tayang 20 Februari 2025
Pulangkan Paulus Tannos, KPK Masih Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi
Cerita Imansyah, Pegiat Literasi Asal Cirebon Bangun Rumah Sajak di Bandung
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah