Liputan6.com, Jakarta PT XL Axiata Tbk (XL) akhirnya resmi mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan nilai transaksi USD 865 juta atau sekitar Rp 10 triliun. Kesepakatan akuisisi ditandai kemarin di kantor XL.
Seluruh persyaratan yang ditetapkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) sudah dipenuhi XL agar bisa mengakuisisi Axis. Adapun syarat tersebut adalah:
1. Persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo)
2. Persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB
3. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia
5. Persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akuisisi.
6. Persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap rencana akuisisi dan merger XL – Axis
"Kami bersyukur dapat mencapai tahap finalisasi akuisisi Axis. Dengan selesainya transaksi akuisisi ini, maka XL telah resmi menjadi pemegang saham di Axis", kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi dalam siaran pers, Kamis (20/3/2014).
Hasnul menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari berbagai pihak, terutama regulator, pemegang saham, dan konsumen XL dan Axis, sehingga proses akuisisi dapat tercapai.
Melalui akuisisi dan merger ini, XL berharap mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia. Konsolidasi ini juga diklaim mendukung tujuan pemerintah untuk merealisasikan program broadband nasional.
Dari aspek ekonomi, merger XL-Axis akan mendorong pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor telekomunikasi terus meningkat.
"Upaya XL dalam melakukan akuisisi dan merger dengan AXIS ini akan mendukung untuk menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat dan akan menciptakan multiplereffect yang luar biasa bagi perekonomian nasional," tandas Hasnul.
XL Sudah Penuhi 6 Syarat Untuk Akuisisi Axis
Seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) sudah dipenuhi XL.
diperbarui 20 Mar 2014, 12:00 WIBDiterbitkan 20 Mar 2014, 12:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Eye Cream Korea Terbaik di Tahun 2025 untuk Mengurangi Mata Panda dan Kerutan
10 Rekomendasi Aktivitas Berfaedah Sambut Imlek 2025, dari Decluttering hingga Meditasi
Attack on Titan: The Last Attack Tayang di Indonesia 14 Februari 2025, Babak Akhir Serangan Rumbling
Pertemuan Hangat Prabowo dan Anwar Ibrahim di Malaysia, Diwarnai Penyambutan Adat hingga Jamuan Teh
Aldi Satya Mahendra Semakin Baik dalam Tes Jelang World Supersport 2025
6 Potret Motif Batik Nyeleneh Ini Bikin Salah Fokus, Jadi Perhatian Banyak Orang
350 Caption Estetik Pantai untuk Mempercantik Feed Instagram
Tak Perlu Ribet, Tebus Pupuk Subsidi Cukup Bawa KTP
Emilia Contessa Meninggal Dunia di Banyuwangi Jatim Hari Ini Jam 6 Sore, Denada Mohon Doa
Fakta Menarik Film 'Sukma', Jadi Debut Film Horor Fedi Nuril
Sentimen Domestik Ini Bayangi Pasar Saham Indonesia pada 2025
Meningkatkan Kesehatan Mental dengan Sayur Selada? Ini Manfaatnya