XL Sudah Penuhi 6 Syarat Untuk Akuisisi Axis

Seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) sudah dipenuhi XL.

oleh Adhi Maulana diperbarui 20 Mar 2014, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2014, 12:00 WIB
Akuisisi XL-Axis
Penandatanganan akta akuisisi Axis oleh XL Axiata

Liputan6.com, Jakarta PT XL Axiata Tbk (XL) akhirnya resmi mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan nilai transaksi USD 865 juta atau sekitar Rp 10 triliun. Kesepakatan akuisisi ditandai kemarin di kantor XL.

Seluruh persyaratan yang ditetapkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) sudah dipenuhi XL agar bisa mengakuisisi Axis. Adapun syarat tersebut adalah:

1. Persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo)
2. Persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB
3. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia
5. Persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akuisisi.
6. Persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap rencana akuisisi dan merger XL – Axis

"Kami bersyukur dapat mencapai tahap finalisasi akuisisi Axis. Dengan selesainya transaksi akuisisi ini, maka XL telah resmi menjadi pemegang saham di Axis", kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi dalam siaran pers, Kamis (20/3/2014).

Hasnul menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari berbagai pihak, terutama regulator, pemegang saham, dan konsumen XL dan Axis, sehingga proses akuisisi dapat tercapai.

Melalui akuisisi dan merger ini, XL berharap mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia. Konsolidasi ini juga diklaim mendukung tujuan pemerintah untuk merealisasikan program broadband nasional.

Dari aspek ekonomi, merger XL-Axis akan mendorong pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor telekomunikasi terus meningkat.

"Upaya XL dalam melakukan akuisisi dan merger dengan AXIS ini akan mendukung untuk menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat dan akan menciptakan multiplereffect  yang luar biasa bagi perekonomian nasional," tandas Hasnul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya