Liputan6.com, Jakarta PT XL Axiata Tbk (XL) akhirnya resmi mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan nilai transaksi USD 865 juta atau sekitar Rp 10 triliun. Kesepakatan akuisisi ditandai kemarin di kantor XL.
Seluruh persyaratan yang ditetapkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) sudah dipenuhi XL agar bisa mengakuisisi Axis. Adapun syarat tersebut adalah:
1. Persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo)
2. Persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB
3. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia
5. Persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akuisisi.
6. Persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap rencana akuisisi dan merger XL – Axis
"Kami bersyukur dapat mencapai tahap finalisasi akuisisi Axis. Dengan selesainya transaksi akuisisi ini, maka XL telah resmi menjadi pemegang saham di Axis", kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi dalam siaran pers, Kamis (20/3/2014).
Hasnul menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari berbagai pihak, terutama regulator, pemegang saham, dan konsumen XL dan Axis, sehingga proses akuisisi dapat tercapai.
Melalui akuisisi dan merger ini, XL berharap mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia. Konsolidasi ini juga diklaim mendukung tujuan pemerintah untuk merealisasikan program broadband nasional.
Dari aspek ekonomi, merger XL-Axis akan mendorong pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor telekomunikasi terus meningkat.
"Upaya XL dalam melakukan akuisisi dan merger dengan AXIS ini akan mendukung untuk menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat dan akan menciptakan multiplereffect yang luar biasa bagi perekonomian nasional," tandas Hasnul.
XL Sudah Penuhi 6 Syarat Untuk Akuisisi Axis
Seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) sudah dipenuhi XL.
diperbarui 20 Mar 2014, 12:00 WIBDiterbitkan 20 Mar 2014, 12:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: 9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Misi Kemanusiaan di Balik Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang NTT
Makna Lagu 'Gorgeous' Taylor Swift, Viral di TikTok Untuk Konten Bucin
Apa Itu Sahur? Pengertian, Hukum, dan Keistimewaannya dalam Islam
Tayangkan LaLiga Secara Ilegal, 22 Situs dan 70 Domain Diblokir
Pembahasan Nusyuz di Konfercab PCNU Garut, Bukti Perhatian pada Hak Perempuan
Kepribadian Unggul Adalah Kunci Kesuksesan: Panduan Lengkap Mengembangkan Diri
Mimpi Melihat Api Menyala: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Tak Hanya Segar, 5 Resep Es Tomat Ini Juga Bantu Menurunkan Kolesterol
PTPN IV PalmCo Integrasikan Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
6 Cuitan Netizen Ikut Bahagia Mahalini Melahirkan, Nama Cantiknya Jadi Perhatian
Strategi IDSurvey Mencapai Top 20 TIC Global pada Tahun 2029