Liputan6.com, Jakarta PT XL Axiata Tbk (XL) akhirnya resmi mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan nilai transaksi USD 865 juta atau sekitar Rp 10 triliun. Kesepakatan akuisisi ditandai kemarin di kantor XL.
Seluruh persyaratan yang ditetapkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) sudah dipenuhi XL agar bisa mengakuisisi Axis. Adapun syarat tersebut adalah:
1. Persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo)
2. Persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB
3. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia
5. Persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akuisisi.
6. Persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap rencana akuisisi dan merger XL – Axis
"Kami bersyukur dapat mencapai tahap finalisasi akuisisi Axis. Dengan selesainya transaksi akuisisi ini, maka XL telah resmi menjadi pemegang saham di Axis", kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi dalam siaran pers, Kamis (20/3/2014).
Hasnul menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari berbagai pihak, terutama regulator, pemegang saham, dan konsumen XL dan Axis, sehingga proses akuisisi dapat tercapai.
Melalui akuisisi dan merger ini, XL berharap mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia. Konsolidasi ini juga diklaim mendukung tujuan pemerintah untuk merealisasikan program broadband nasional.
Dari aspek ekonomi, merger XL-Axis akan mendorong pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor telekomunikasi terus meningkat.
"Upaya XL dalam melakukan akuisisi dan merger dengan AXIS ini akan mendukung untuk menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat dan akan menciptakan multiplereffect yang luar biasa bagi perekonomian nasional," tandas Hasnul.
XL Sudah Penuhi 6 Syarat Untuk Akuisisi Axis
Seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) sudah dipenuhi XL.
diperbarui 20 Mar 2014, 12:00 WIBDiterbitkan 20 Mar 2014, 12:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat
Blake Lively Banjir Dukungan di Tengah Tuduhan Pelecehan dan Fitnah terhadap Justin Baldoni
Fungsi Neuron Sensorik: Peran Penting dalam Sistem Saraf Manusia