Melantai di Bursa, Saham Pembesut Candy Crush Tak Laku

King dilaporkan hanya mampu menjual saham sebanyak 15,5 juta lembar pada hari pertama IPO.

oleh Adhi Maulana diperbarui 28 Mar 2014, 16:17 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2014, 16:17 WIB
Pengembang Candy Crush Batal Patenkan Kata `Candy`
Sebelumnya langkah yang dilakukan King untuk mematenkan kata 'Candy' menuai protes dari banyak pihak, khususnya para pengembang game indie.

Liputan6.com, New York King Digital Entertainment Plc, pembesut game mobile populer Candy Crush Saga resmi melantai di Bursa Saham New York, Amerika Serikat, Rabu 26 Maret kemarin. Harga saham pengembang dan publisher game yang berbasis di London, Inggris itu awalnya disinyalir mampu mencapai angka USD 7 miliar atau sekitar Rp 80 triliun.

Namun sayang, bukannya keuntungan yang diraih, King dilaporkan justru merugi karena sahamnya kurang diminati para pegiat investasi.

Parahnya lagi, harga perlembar saham King merosot drastis dalam tiga hari belakangan, dari USD 22,5 menjadi USD 19,08. King bahkan dilaporkan telah merugi hingga USD 1 miliar.

Mengutip laman Wall Street Journal, King dilaporkan hanya mampu menjual saham sebanyak 15,5 juta lembar pada hari pertama IPO. Jauh dari yang diharapkan dan prediksi banyak pengamat.

Padahal awalnya King diperkirakan akan sukses besar. Mereka sempat mengklaim bakal meraup keuntungan minimal USD 500 juta atau mencapai Rp 5,7 miliar dalam penawaran saham perdana di bursa saham New York. King berencana menggunakan dana dari hasil go public itu sebagai modal pengembangan perusahaan dan akuisisi sejumlah perusahaan yang diincar.

King sendiri mendongkrak popularitasnya dengan game mobile Candy Crush Saga yang sukses mencetak jumlah unduh hingga 500 juta kali sejak dirilis pada pertengahan 2012 lalu. Game puzzle itu juga dinobatkan sebagai game gratis paling banyak diunduh pada 2013.

Kepopuleran Candy Crush Saga kabarnya juga telah mengangkat pendapatan King menjadi USD 1,8 miliar di tahun 2013, dari sekitar USD 64 juta pada tahun 2012.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya