Ingin Dapat Jodoh, Pria Nyamar Jadi Wanita Lesbi di Situs Kencan

Seorang pria menyamar menjadi wanita lesbi di situs kencan agar dapat bertemu dengan wanita incarannya.

oleh Iskandar diperbarui 22 Jul 2014, 06:22 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2014, 06:22 WIB
Ingin Dapat jodoh, Pria Nyamar Jadi Wanita Lesbi di Situs Kencan
Foto: mirror.co.uk

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah skandal seks baru-baru ini menghebohkan warga Inggris, di mana ada seorang pria yang menyamar menjadi wanita lesbi di situs kencan agar dapat bertemu dengan wanita incarannya.

Pria yang diketahui berusia 20 tahun itu sengaja membuat profil kencan palsu dengan memajang dua foto wanita yang diambil dari Facebook. Ia melakukan hal tersebut karena tidak merasa percaya diri dan selalu gagal mendapatkan teman kencan.

Mengutip laman Mirror, Selasa (22/7/2014), pria bernama Luke Potter tersebut mengatur pertemuan dengan korbannya yang merupakan gadis-gadis remaja dan memintanya untuk mengirimkan foto-foto telanjang.

Namun aksinya itu tercium polisi ketika ia memberikan nomor ponsel aslinya kepada sang korban. Potter, yang sudah masuk dalam daftar pencarian pelanggar seks selama lima tahun, mengaku baru dua kali melakukan pelanggaran.

Dalam sidang yang digelar di North Staffordshire Justice Centre, Potter mengaku telah mengatakan kepada korbannya untuk memakai rok pendek dan baju ketat. Carla Harris, yang fotonya digunakan Potter untuk membuat profil dirinya di situs kencan, menuturkan bahwa Potter pernah berkata ingin berbaring di atas tubuh dan menciumnya.

Pengacara Potter, Angela Trafford, mengatakan bahwa Potter hanya menargetkan wanita dewasa dan tidak berkencan dengan wanita di bawah umur. Menurut Angela, satu-satunya kesalahan yang Potter lakukan adalah menggunakan nama palsu.

"Potter menganggap ada yang salah dengan kasus ini. Ia mengatakan tidak ingin menyakiti siapa pun dan ia sangat membutuhkan bantuan," ujar Angela.

Pun demikian, Potter tetap dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Potter diperintahkan untuk menyelesaikan program Sexual Offender Work Programme, melakukan 120 jam kerja tanpa dibayar, dan membayar denda sebesar 60 poundsterling atau sekitar Rp 1,2 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya