Apple Digugat Gara-gara iOS 8 Rakus Memori

iOS 8 yang menghisap kapasitas memori perangkat terlalu besar dinilai merugikan para pengguna perangkat iDevice.

oleh Denny Mahardy diperbarui 03 Jan 2015, 09:20 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2015, 09:20 WIB
Apple Resmi Luncurkan iOS 8
Tim Cook meluncurkan iOS 8 di WWDC 2014 (Syracuse.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sistem operasi mobile terbaru Apple, iOS 8, mendapatkan gugatan class action. Gugatan ini didaftarkan di pengadilan federal Bay Area, Amerika Serikat oleh pihak yang mewakili para pengguna gadget Apple yang menggunakan platform iOS 8.

Mengutip laman Phone Arena, para penggugat menuduh Apple tidak memberi informasi yang jelas terkait ukuran kapasitas penyimpanan sistem operasi terbaru Apple tersebut. Walhasil pengguna terpaksa harus membeli penyimpan tambahan di layanan Apple iCloud.

Dalam gugatannya pihak tersebut mengungkap bahwa sistem operasi iOS 8 memakan penyimpanan sebesar 23,1% dari total penyimpanan perangkat mobile Apple. 

Gara-gara platform mobile iOS 8 yang dianggap terlalu banyak memakai tempat, akhirnya para pengguna disarankan untuk mengalihkan datanya ke layanan Apple iCloud. Sayangnya, pengalihan penyimpanan data itu mengharuskan pengguna untuk mengeluarkan biaya tambahan.

Tak hanya itu, mereka pun menuduh pihak Apple yang mengkaim iOS 8 sebagai perilisan terbesar sebagai pernyataan menyesatkan karena membuat pengguna tak terlalu memperhatikan soal kapasitas yang dibutuhkan software tersebut. Misalnya saja, pengguna iPhone 5S kehilangan hingga 18,1% ruang kosong di memori, sedangkan di iPod berkurang hingga 23,1%.

Tahun 2012 lalu, Apple juga pernah mengalami gugatan serupa di Kanada. Saat itu Apple yang digugat bersama Samsung dan Microsoft, memenangkan gugatan atas tuduhan yang menganggap mereka sebelumnya tidak menginformasikan jumlah ruang kosong sebenarnya dari produk-produk gadget yang dijual.

(den/dew)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya