Apa Kata Asosiasi e-Commerce Soal Pajak Bisnis Online?

Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) angkat bicara terkait rencana pemerintah untuk menarik pajak kepada pelaku e-Commerce .

oleh Denny Mahardy diperbarui 29 Jan 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2015, 20:00 WIB
Ilustrasi E-commerce
Ilustrasi E-commerce (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menjadikan e-Commerce sebagai sasaran pendapatan negara lewat pajak sedang menjadi topik terhangat saat ini. Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) pun angkat bicara terkait rencana pemerintah tersebut.

"Kita setuju saja e-Commerce jadi sumber pendapatan negara lewat pajak. Karena secara perusahaan kan anggota idEA pastinya merupakan perusahaan yang membayar pajak, jadi gak ada masalah," ungkap Daniel Tumiwa, Ketua Umum idEA melalui saluran telepon.

Lebih lanjut, Daniel menyebutkan bahwa Indonesia memiliki payung hukum yang jelas soal pajak yang harus dibayarkan oleh setiap orang maupun perusahaan di Tanah Air. Menurutnya aturan pajak yang tersedia di Indonesia sudah cukup ideal diterapkan dalam berbagai lini kehidupan dan sektor.

"Payung hukum soal pajak sudah menjelaskan soal penarikan pajak bagi masyarakat dan perusahaan di Indonesia. Saya rasa aturan perpajakan yang ada saat ini sudah sangat bagus untuk diterapkan jadi gak ada masalah buat kita. Lagipula ini bukan hal baru terkait kebijakan pemerintah," ujar Daniel lagi.

Pria yang juga menjabat sebagai VP Digital Business Garuda Indonesia itu juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebaiknya melakukan pendataan ulang bagi pedagang online individu yang memanfaatkan jejaring sosial sebagai toko online miliknya.

"Kalau mau diatur, mungkin yang sejenis pedagang yang jualan lewat Facebook atau jejaring sosial lainnya karena posisi mereka bisa kita bilang masuk dalam kategori pedagang kaki lima. Mungkin pemerintah bisa perjelas dulu posisi mereka dan melakukan pendataan soal mereka untuk bisa menarik pajak dari sana," tandasnya.

Ramainya isu penerapan pajak di e-Commerce dipicu pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo. Ia mengeluarkan gagasan untuk menarik pajak dari pelaku bisnis perdagangan online untuk meningkatkan pendapatan negara.

(den/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya