Liputan6.com, Jakarta - Facebook terbelit masalah hukum di Eropa. Seorang sarjana hukum asal Austria bernama Max Schrems mempelopori gugatan class action atas dugaan pelanggaran hukum privasi Uni Eropa yang dilakukan oleh Facebook.
Gerakan yang digawangi Schrems ini bahkan sudah didukung oleh 25.000 pengguna Facebook lainnya.
Menurut yang dilansir laman The Guardian, Jumat (10/4/2015), para penggugat menuduh bahwa Facebook telah secara ilegal mengumpulkan data-data pribadi mereka.
Parahnya lagi, Schrems dalam dokumen gugatannya yang dilayangkan ke Pengadilan Wina, disebutkan pula bahwa media sosial milik Mark Zuckerberg itu menyuplai data untuk badan intelijen Amerika Serikat (AS), National Security Agency (NSA).
"Intinya kami meminta Facebook untuk menghentikan aksi memata-matai dan berhenti mengumpulkan data para penggunanya," ujar Schrems.
Atas permasalahan ini, masing-masing penggugat dilaporkan mengajukan ganti rugi sebesar 500 euro atau setara dengan Rp 7 jutaan.
(dhi/isk)
Facebook Digugat 25.000 Orang
Masing-masing penggugat dilaporkan mengajukan ganti rugi sebesar 500 euro atau setara dengan Rp 7 jutaan.
diperbarui 10 Apr 2015, 12:35 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 12:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspor Tembus Rp 450 Triliun, Kelapa Sawit Jadi Contoh Sukses Hilirisasi Industri
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun