Liputan6.com, Jakarta - Badan intelijen yang berada di bawah naungan pemerintah Amerika Serikat (AS), National Security Agency (NSA), diketahui kerap melakukan aksi penyadapan ponsel di berbagai penjuru dunia.
Hal ini pertamakali dibocorkan pada Juni 2013 oleh mantan agen NSA, Edward Snowden, yang kini mendapat perlindungan hukum dari Rusia.Â
Tak hanya mendapat kecaman dari pihak luar, pada Kamis (7/5/2015), Pengadilan Federal New York juga manyatakan ilegal terhadap program penyadapan telepon secara massal yang dioperasikan oleh NSA. Pengadilan Federal New York mendesak agar parlemen AS secara tegas menghentikan dan memperbarui regulasi program penyadapan tersebut.
"Selama tujuh tahun terakhir, pemerintah AS telah terbukti melakukan penyadapan (pengumpulan data) panggilan telepon setiap warga AS akibat penerapan Amandemen 2015 terkait aksi patriotisme," jelas Brett Max Kaufman, ahli hukum yang tergabung dalam tim ACLU National Security Project.
Menurut yang dilansir laman The Hacker News, Jumat (8/5/2015), class action terhadap NSA ini sebenarnya sudah diajukan ke Pengadilan Federal New York sejak  akhir 2013 lalu, pasca terungkapnya aksi NSA yang menyadap ponsel sejumlah pemimpin negara dunia, termasuk Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun sayang, kala itu Hakim Distrik New York, William Pauley, menolak gugatan yang dilayangkan atas nama ACLU National Security Project itu. Pauley menyatakan bahwa penyadapan yang dilakukan NSA sebagai tindakan pencegahan aksi terorisme yang mengancam AS.
(dhi/dew)
Pengadilan Federal AS Haramkan Aksi Penyadapan Ponsel NSA
Pengadilan Federal New York manyatakan ilegal terhadap program penyadapan telepon NSA.
Diperbarui 08 Mei 2015, 15:50 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 15:50 WIB
Perusahaan telekomunikasi Amerika Serikat (AS) diketahui pernah meminta penjelasan terkait program mata-mata Pemerintah AS.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilih Terkenal Tapi Cepat Mati, atau Hidup Lama Tapi Biasa Saja? Ini Makna Jawabanmu
Kalah Lagi, Peluang Jakarta Electric PLN ke Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Semakin Kecil
Kenali Dorongan Belanja Emosional dan 3 Hal Ini Sebelum Terapkan Frugal Living
Kaisar KKSP Soroti Negosiasi RI dengan AS Soal Tarif, Singgung Tak Sesuai Arah Strategi Transisi Energi
Kenangan Indah Bersama Paus Fransiskus, Kesederhanaannya Jadi Teladan Iman
Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Bawah 2 Juta, Jadi Pilihan Terbaik di 2025
Sinergi MIND ID dan TIMAH Dorong Hilirisasi Mineral Lewat Proyek Rare Earth Element di Tanjung Ular
Pemprov Buka Lowongan PPSU Jakarta 2025, Intip Gajinya
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Kamis 24 April Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
7 Fakta Internet 10G yang Diluncurkan China, Download 1GB Cuma Butuh 1 Detik
5 Model Flat Shoes yang Lagi Trendi 2025, Sepatu Nyaman di Segala Acara
Indonesia dan Vietnam Perkuat Kemitraan Pertanian Ramah Lingkungan