Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 yang mengatur pengoperasian pesawat tanpa awak (drone).
Direktur Kelayakan dan Pengoperasi Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Musafa, mengatakan aturan tersebut diterbitkan untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan di ruang udara yang dilayani Indonesia dari kemungkinan bahaya yang ditimbulkan karena drone.
"Peraturan ini mengatur mengenai persyaratan, batasan dan perizian bagi pengoperasian sistem pesawat tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia," kata Musafa saat mensosialisasikan peraturan tersebut di Jakarta, Selasa (4/7/2015).
Musafa menyebutkan beberapa ketentuan khusus pengoperasian sistem pesawat udara tanpa awak tersebut, di antaranya mengatur pembatasan wilayah yang tidak boleh dilalui drone.
"Kawasan udara terlarang, kawasan udara terbatas dan kawasan keselamatan operasi penerbangan suatu bandara udara," paparnya menjelaskan wilayah yang tidak boleh dilalui drone.
Selain itu, jika ingin menggunakan drone harus mengajukan izin ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum pengoperasian drone tersebut.
Setelah izin diterbitkan, lanjutnya, operator drone harus segera berkoordinasi dengan unit pelayanan navigasi penerbangan yang bertanggung jawab atas ruang udara tempat akan dilakukan pengoperasian drone.
(feb/dew)
Kemenhub Mulai Sosialisasikan Aturan Drone di Indonesia
Kementerian Perhubungan mulai melakukan sosialisasi peraturan drone yang baru diterbitkan di Indonesia.
diperbarui 04 Agu 2015, 15:51 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 15:51 WIB
Seorang pilot drone terlihat memasangkan kamera ke drone di Bundaran HI, Jakarta, Kamis(28/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Semangat Inspiratif untuk Bangkitkan Motivasi
Tips Merawat Bayi Baru Lahir: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Baru
Tips Sukses Bisnis: Panduan Lengkap Menjadi Pengusaha Handal
Kado Akhir Tahun, PHR Produksi 2.350 BOPD dari Sumur Eksplorasi Pertama Lapangan Pinang East
VIDEO: Detik-detik Tebing Setinggi 50 Meter Longsor di Sulawesi Barat
350 Quote Sekolah Inspiratif untuk Memotivasi Semangat Belajar
15 Destinasi Wisata Jogja yang Hits dengan Pemandangan Indah, Wajib Mampir
Shin Tae-yong Diminta Bertanggung Jawab atas Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
350 Quote Sakit Hati yang Menyentuh dan Memotivasi
Tips Merespon Perubahan yang Terjadi: Panduan Lengkap Menghadapi Dinamika Kehidupan
Kiprah Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, 62 Tembakan Hanya 4 Gol Saja
130 Quote Sad yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna