Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan kata-kata dalam sebuah iklan biasanya dimaksudkan untuk menarik perhatian pembeli dan tidak jarang menggunakan predikat tertentu untuk menggambarkan sebuah produk.
Namun, sekarang ini pemerintah Tiongkok telah membuat sebuah kebijakan baru yang mengatur tentang periklanan. Salah satu yang terkena imbas dari peraturan baru pemerintah Tiongkok adalah Xiaomi, perusahaan pembuat smartphone asal Tiongkok yang sedang naik daun.
Dikutip dari laman Ubergizmo, Jumat (2/10/2015), pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Industri Perdagangan dan Industri dikabarkan akan menginvestigasi Xiaomi karena telah menggunakan kata "terbaik" untuk produknya.
Kebijakan baru pemerintah Tiongkok ini dimaksudkan untuk mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perusahaan dalam mengiklankan produknya. Termasuk penggunaan kata "terbaik" yang dilakukan oleh Xiaomi.
Xiaomi dilaporkan oleh perusahaan smartphone lain yang mengganggap bahwa penggunaan kata berlebihan seperti itu dapat menyesatkan pengguna. Jika benar Xiaomi terbukti melakukan kesalahan, maka Xiaomi akan dikenai denda minimal US$ 31.000 atau sekitar Rp 455 juta.
Peraturan terbaru pemerintah Tiongkok ini sebenarnya sudah mulai efektif sejak 1 September dan mengatur semua periklanan termasuk iklan online.
(Dam/Isk)*
Xiaomi Diperiksa Pemerintah Tiongkok, Ada Apa?
Xiaomi jadi perusahaan pertama yang diperiksa atas pelanggaran peraturan dari pemerintah Tiongkok.
Diperbarui 02 Okt 2015, 13:12 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 13:12 WIB
Hugo Barra berbagi strategi Xiaomi bisa menjual smartphone murah dengan spesifikasi mumpuni.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United