Frekuensi CDMA 1.900 MHz Smartfren Resmi Dimatikan

Frekuensi 1.900 MHz milik PT Smart Telecom, anak usaha PT Smartfren Telecom Tbk dimatikan menyusul rampungnya migrasi 1.900 MHz ke 2.300 MHz

oleh Corry Anestia diperbarui 14 Des 2016, 11:30 WIB
Diterbitkan 14 Des 2016, 11:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Frekuensi 1.900 MHz milik PT Smart Telecom, anak usaha PT Smartfren Telecom Tbk akhirnya dimatikan (switch off) menyusul rampungnya pemindahan atau migrasi frekuensi tersebut ke 2.300 MHz. 

Hal ini diresmikan dalam bentuk penandatanganan Berita Acara Switch Off Pita Frekuensi Radio 1.900 MHz antara Direktur Utama PT Smart Telecom dan 19 Kepala UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio, serta disaksikan Dirjen SDPPI Kemkominfo dan para anggota BRTI.  

Sebagaimana diketahui, Smartfren diminta memindahkan frekuensinya ke 2.300 MHz untuk menghindari potensi interferensi frekuensi 3G di 2.100 MHz yang berada di sebelahnya. Adapun frekuensi 1.900 MHz sebelumnya digunakan untuk layanan CDMA Smartfren.

Agenda switch off sesuai dengan Peraturan Menteri Kemkominfo Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.300 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler dan Realokasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 1.900 MHz yang menerapkan Personal Commmunication System 1900 ke Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.

"Switch off pita frekuensi 1.900 MHz PT Smart Telecom berakhir secara nasional per 14 Desember 2016 dan berpindah ke spektrum frekuensi pengganti yang dialokasikan pita frekuensi 2.300 MHz," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, dalam keterangan rilisnya, Rabu (14/12/2016).

Sementara Dirjen SDPPI Ismail mengatakan bahwa dengan switch off ini pemerintah dapat menata ulang kembali blok kosong 11 dan 12 di frekuensi 2.100 MHz yang selama ini terganggu dengan frekuensi 1.900 MHz untuk CDMA. 

Dengan demikian, terhitung mulai 15 Desember 2016 pukul 00.00 WIB layanan CDMA Smart Telecom tidak akan berjalan di frekuensi 1.900MHz.

(Cas/Why)

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya