Aliansi Ibu Galang Suara untuk Petisi 'Makan Mayit' ke KPAI

Aliansi Ibu Peduli dan Pejuang ASI Indonesia menggalang suara untuk petisi 'Makan Mayit' ke KPAI dan Kemkominfo.

oleh M Hidayat diperbarui 03 Mar 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2017, 15:30 WIB
Makan Mayit
Makan Mayit (Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Ibu Peduli dan Pejuang ASI Indonesia menggalang suara untuk petisi sehubungan dengan social experiment 'Makan Mayit' dari seorang seniman bernama Natasha Gabriella Tontey. 

Dalam kalimat pembuka di Change.org, mereka menentang dan mengecam social experiment tersebut.

Melalui petisi ini, mereka juga menuntut permintaan maaf secara terbuka melalui media konvensional maupun media sosial yang dimiliki oleh semua pihak terkait, yang mengunggah, dan mempublikasikan acara tersebut, serta pernyataan untuk tidak mengulang acara serupa di masa depan.

Beberapa poin keberatan mereka atas acara tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tidak adanya etika & kepedulian terhadap para perempuan yang harus berjuang sangat keras untuk dapat memiliki anak atau justru kehilangan anak. Contohnya seperti tulisan di salah satu postingan: “My sister has just aborted some babies. Curious? Come and see it at Fresh Flesh Feast at Footurama Como Park Jl. Kemang TImur Raya 998 this Saturday, Jan 21st, 2017 at 5pm onwards”.
  • Inisiator event #makanmayit menginformasikan bahwa terdapat makanan/minuman yang menggunakan ASI yang didapatkan dari donor ASI teman sang inisiator event yang bersedia memberikan secara sukarela. Terhadap klaim tersebut, yang kebenarannya masih dipertanyakan, sebagai bagian dari para ibu yang memperjuangkan ASI untuk anak-anak kami dengan segala daya & upaya, hal tersebut sama sekali tidak menunjukkan empati perjuangan para ibu. ASI maupun zat-zat lain yg diproduksi dan atau merupakan bagian dari tubuh manusia tidak seharusnya dipergunakan/diekploitasi dengan menyimpang dari fungsi asli penciptaannya.
  • Penggunaan visual bayi yang dipotong-potong serta fetus bayi berdarah yang dijadikan objek seni telah melanggar estetika seni ruang publik & berisiko untuk menggeser nilai-nilai psikologis & pandangan masyarakat terhadap bayi.

Menurut pantauan Tekno Liputan6.com, per Jumat (3/3/2017) pukul 14.45 WIB, petisi ini sudah mengantongi 7.626 dukungan. Petisi ini ditujukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Sekadar informasi, pengguna media sosial utamanya Instagram beberapa hari belakangan ini dihebohkan kemunculan tagar Makan Mayit pada Minggu (26/2/2017) malam. Caption foto dengan tagar tersebut, membuat banyak orang keheranan.

Salah satu caption foto, misalnya, berbunyi "Jadi suster pelayan semalam di panti asuhan natasha ordo nunsense yang menggelar acara #makanmayit. Menyajikan roti tete yang terbuat dari bakteri ketek bayi dengan cheese spread dari asi murni, minuman darah segar anggur perjamuan terakhir, sup kuping bayi, dan penutup mulut yang manis otak bayi berlumuran darah segar."

Kontan, acara ini mengundang beragam respons dari masyakarat. Tak sedikit pula yang menilai konsep acara ini kebablasan.

(Why/Ysl)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya