Liputan6.com, Jakarta - Nilai mata uang digital terenkripsi (crypto-currency) Bitcoin untuk pertama kalinya berhasil melampaui nilai emas.
Sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari BBC, Senin (6/3/2017), pada Kamis (2/3/2017) pekan lalu, nilai Bitcoin mencapai US$ 1.268 atau setara Rp 19,9 jutaan, sedangkan nilai untuk satu ons emas berada di angka US$ 16,4 jutaan.
Nilai Bitcoin yang tinggi ini dikaitkan dengan lonjakan permintaan di Tiongkok. Sebelumnya, otoritas Tiongkok memang menyebut Bitcoin digunakan untuk mengalirkan dana ke luar negeri secara ilegal. Oleh karenanya, awal tahun ini pemerintah Tiongkok berupaya menindak perdagangan menggunakan Bitcoin.
Advertisement
Walau demikian, dikabarkan bahwa pengawasan otoritas Tiongkok itu hanya berlaku sebentar dan membuat penggunaan Bitcoin kembali tinggi. Bahkan, Januari lalu transaksi dengan Bitcoin naik cukup signifikan.
Baca Juga
Dari sisi pengguna, penggunaan Bitcoin meningkat karena dianggap cukup menarik. Hal ini karena sifat Bitcoin yang anonim dan minimnya kontrol dari pemerintah. Bitcoin juga dianggap sebagai mata uang baru ditentukan nilainya oleh seberapa banyak orang mau menukarkannya.
Prosedur transaksi menggunakan Bitcoin dinamai mining. Proses ini mengharuskan penyelesaian problem matematis memakai solusi 64-digit. Setelah berhasil menyelesaikan problem tersebut, barulah satu blok Bitcoin diproses.
BBC melaporkan, saat ini ada sekitar 15 juta Bitcoin di dunia.
Untuk menggunakan sebuah Bitcoin, seorang pengguna harus memiliki alamat Bitcoin dengan rangkaian 27-34 huruf angka. Alamat tersebut seolah menjadi kotak pos digital yang mampu mengirimkan dan menerima Bitcoin.
Pengguna pun tak perlu mendaftarkan alamat, sehingga anonimitas tetap terjaga saat bertransaksi. Gara-gara sifat anonimitas ini, penggunaan Bitcoin pun jadi sulit untuk dilacak dan acap kali dipakai untuk kegiatan ilegal seperti jual beli narkoba dan pencucian uang.
(Tin/Why)