Ingin Ahok Bebas, Hacker Retas Situs Web PN Negara dan Tempo

Dalam aksinya, hacker mengganti laman depan situs dengan gambar Ahok yang disertai kalimat bernada tak puas.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 11 Mei 2017, 08:45 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2017, 08:45 WIB
Situs Web Pengadilan Negeri Negara diretas
Situs Web Pengadilan Negeri Negara diretas

Liputan6.com, Jakarta - Pascakeputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memberi vonis bersalah kepada Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama atas dugaan penodaan agama, sejumlah dukungan pun mengalir untuk mantan Bupati Belitung tersebut.

Salah satunya ditunjukkan oleh aksi hacker yang meretas situs web Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, baru-baru ini.

Dalam aksinya, hacker tersebut mengganti laman depan situs dengan gambar Ahok yang disertai kalimat bernada tak puas karena pria itu resmi divonis bersalah.

"Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail. Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". They claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country," tulis peretas yang menyebut dirinya sebagai Konslet & Achon666ju5t.

Selain situs resmi PN Negara, portal berita Tempo.co pun tak luput dari sasaran hacker. Namun kali ini, peretas memanfaatkan sosok Rizieq Shihab dalam aksinya.

Ikon utama di laman depan Tempo.co diganti dengan gambar Rizieq Shibab yang mengepalkan tangan. Tulisan 'Bebaskan Ahok' pun diletakkan pada bagian bawah gambar.

Namun berbeda dari aksi peretasan PN Negara, hacker tak menyertakan identitas atau informasi mengenai dirinya.

Portal berita Tempo.co diretas. (Liputan6.com)

Pantauan Tekno Liputan6.com, kedua situs web tersebut diretas sejak Rabu malam (10/5/2017).

Situs web berita Tempo kini sudah bisa diakses, namun jika dicari menggunakan mesin pencari Google hasil pencarian masih menampilkan 'Tempo.co:hacked by Rizieq Shihab'. Sementara situs web PN Negara hingga kini belum bisa diakses.

(Dam/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya