TV Tersambar Petir, Sharp: Kami Akan Ganti Baru

Sharp berinisiatif untuk mengganti TV LED milik pengguna yang tersambar petir dengan yang baru.

oleh Iskandar diperbarui 07 Jun 2017, 16:45 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 16:45 WIB
Sharp
Peluncuran Smart TV Sharp terbaru di Jakarta, Selasa (6/6/2017)

Liputan6.com, Jakarta - Intentistas hujan lebat disertai angin kencang dan petir kerap terjadi di beberapa daerah di Tanah Air. Peta sebaran petir Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, pada Maret 2017, Indonesia 'diserang' ratusan ribu petir.

Memahami kondisi tersebut, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID), berinisiatif untuk memberikan layanan terbaik kepada konsumen. Salah satunya adalah dengan mengganti televisi (TV) milik pengguna yang tersambar petir dengan yang baru.

"TV LED (garansi masih berlaku) yang rusak akibat tersambar petir akan langsung kami ganti baru. Bila menghadapi kasus serupa, vendor elektronik lain biasanya hanya menyediakan jasa servis. Kami berbeda," kata Golden Mayanawa Andrean, Product Marketing LED TV PT SEID kepada Tekno Liputan6.com di sela peluncuran jajaran smart TV terbaru Sharp, Selasa (6/6/2017) di Jakarta.

Sejak layanan ini digelar enam bulan lalu, Golden menjelaskan ada puluhan unit TV LED yang tersambar petir, dan kebanyakan ada di luar Pulau Jawa.

"Kami tahu iklim di indonesia cukup ekstrem. Saat ini kami sudah menerima sekitar 30 unit TV LED yang terkena petir. Paling banyak di luar Jawa, tepatnya di daerah Sulawesi," paparnya.

Lebih lanjut, Golden menyebut bahwa Sharp adalah satu-satunya perusahaan elektronik yang memiliki kantor cabang untuk servis paling merata, terutama di luar Jawa. TV Sharp juga memiliki garansi paling lama, yaitu hingga 3 tahun.

"Saat ini, Sharp memiliki 26 kantor cabang, 41 Sharp Direct Service Station (SDSS), 275 Sharp Authorized Service Station (SASS), dan 42 Sharp Service Representative (SSR) yang tersebar di seluruh Indonesia," tutup Golden menjelaskan.

(Isk/Why)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya