Polisi Gerebek Kantor Apple di Kampung Halaman Samsung

Tepat sebelum peluncuran resmi iPhone X, pihak berwenang Korea Selatan tiba-tiba menggerebek kantor Apple.

oleh Yuslianson diperbarui 24 Nov 2017, 09:26 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2017, 09:26 WIB
iPhone X
Seorang pria menunjukkan iPhone X usai membelinya di luar toko Apple di Amsterdam, Belanda (3/11). (AFP PHOTO / ANP / Koen van Weel / Netherlands OUT)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak berwenang (polisi) di Korea Selatan baru-baru ini menggerebek kantor Apple di Seoul, Korea Selatan, tepat sehari menjelang peluncuran iPhone X di Negeri Gingseng tersebut.

Hingga kini masih belum ada kabar pasti alasan penggerebekan yang dilakukan oleh pihak berwenang di kampung halaman Samsung tersebut, namun diduga aksi ini terkait erat dengan praktik bisnis Apple di negara itu.

Melihat hal tersebut, beberapa berpendapat ini merupakan salah satu cara pemerintah Korea Selatan 'menjegal' Apple tepat sebelum resmi merilis salah satu produk paling ditunggu tahun ini, iPhone X.

Dikutip dari laman Cult of Mac, Jumat (24/11/2017), pemesanan iPhone X melonjak di Korea Selatan semenjak pre-order dibuka.

Secara total, iPhone X yang sudah dialokasikan oleh Apple untuk negara tersebut terjual habis hanya dalam hitungan menit.

Meski mendapatkan sambutan yang luar biasa dari pengguna, nyatanya beberapa media di Korea Selatan sangat kritis terhadap smartphone teranyar Apple ini.

Dugaan adanya campur tangan pemerintah yang mampu 'melukai' perusahaan asing karena bertentangan dengan produk lokal memang terdengar cukup aneh, namun ternyata hal ini bukan pertama kalinya terjadi.

Kasus Sebelumnya

Tahun lalu, Korea Selatan juga sempat melakukan penyelidikan dalam upaya untuk menemukan apakah Apple berlaku 'tak adil' terhadap perusahaan jaringan seluler lokal.

Hal tersebut terjadi pada 2015, tahun di mana Apple berhasil merebut 33 persen pangsa pasar smartphone di Korea Selatan.

Pada saat itu, FTC (Fair Trade Commission) Korea Selatan langsung meluncurkan satuan tugas khusus yang memeriksa apakah perusahaan asing 'menyakiti' vendor lokal atau tidak.

Di sisi lain, pada Agustus 2017, ketua Samsung Lee Jae-yong dipenjara selama lima tahun karena korupsi. Ia dituduh melakukan penyuapan, sumpah palsu, dan kejahatan lainnya menyusul penyelidikan yang berujung dipecatnya Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye.

Pria berusia 49 tahun itu dituduh melakukan aksi suap ke berbagai pihak dengan imbalan bantuan politik.

"Belakangan ini, lembaga anti-trust Korea Selatan bersikap keras terhadap perusahaan asing yang akan membuka bisnisnya di Korea Selatan, seperti Appel, Google, Intel, Microsoft, Oracle, dan Qualcomm," ungkap Erik Telford, President of the Franklin Center for Government & Public Integrity yang dikutip dari laman The Hill.

Sekadar informasi, Samsung baru-baru ini meluncurkan program 'Upgrade To Galaxy' di Korea Selatan yang menawarkan kepada 10.000 pengguna iPhone untuk mencoba memakai Galaxy Note 8 atau Galaxy S8 selama satu bulan.

(Ysl/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya