Kacamata Pintar Polisi Tiongkok Bisa Deteksi Wajah Kriminal

Polisi Tiongkok saat ini sudah menggunakan kacamata pintar yang dilengkapi dengan teknologi pengenal wajah.

oleh Yuslianson diperbarui 09 Feb 2018, 18:30 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 18:30 WIB
Kacamata Pintar
Kepolisian Tiongkok pakai kacamata pintar yang bisa deteksi wajah orang. (Doc: The Wall Street Journal)

Liputan6.com, Jakarta - Google resmi meluncurkan kacamata pintar Google Glass, lima tahun lalu. Meski disambut baik oleh penggunanya, tak sedikit pula orang merasa perangkat buatan perusahaan raksasa mesin pencari itu adalah produk gagal.

Terbukti, hanya dalam dua tahun peluncurannya, Google memutuskan untuk menyetop produksi dan penjualan Google Glass di Amerika Serikat.

Meski begitu, kacamata pintar dikabarkan cukup hits di beberapa negara, salah satunya Tiongkok. Bahkan, kacamata pintar menjadi perangkat wajib digunakan oleh polisi di Tiongkok.

Dikutip dari laman The Wall Street Journal, Jumat (9/2/2018), polisi Tiongkok saat ini sudah menggunakan kacamata pintar yang dilengkapi dengan teknologi pengenal wajah.

Kepolisian Tiongkok mengklaim kacamata pintar dan teknologi yang tersemat di dalamnya ini digunakan untuk mengenali penjahat, dan mendeteksi masyarakat yang menggunakan kartu identitas palsu.

 

Cara Kerja

Kacamata pintar. (Doc: Wearable)

Masih belum jelas bagaimana cara kerja teknologi pendeteksi wajah ini? Dari yang dideskripsikan, cara kerjanya terbilang sederhana.

Polisi yang menggunakan kacamata pintar ini hanya perlu melihat seseorang lewat kamera yang terpasang di kacamata pintar.

Selanjutnya, kamera tersebut akan mengambil foto wajah orang itu, dan membandingkannya dengan database yang ada hanya dalam hitungan detik.

Meski cukup efisien, tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang menentang penggunaan kacamata pintar ini oleh pihak kepolisian.

Banyak yang merasa proses pencarian dan identifikasi ini melanggar privasi seseorang. Apalagi jika orang tersebut bukan penjahat dan tidak melakukan kesalahan apa pun.

(Ysl/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya