Liputan6.com, Jakarta - Operator seluler mulai memblokir kartu SIM yang tak teregistrasi. Namun kamu tak perlu khawatir karena ternyata kamu bisa mangaktifkan kembali kartu SIM yang telah diblokir. Caranya pun sangat mudah!
Berita ini paling menyedot perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com. Informasi lain yang juga menyedot perhatian para pembaca datang dari cara mengatasi kegagalan registrasi kartu SIM yang terganjal dengan data NIK dan KK.
Baca Juga
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
Advertisement
1. Gampang Banget, Ini Cara Aktifkan Kartu SIM yang Sudah Diblokir
Pemblokiran bagi kartu SIM yang belum registrasi sudah dimulai per hari ini, Kamis (1/3/2018). Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menerapkan skema pemblokiran kartu SIM beberapa tahap.
Pertama, mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS outgoing (keluar). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk, serta menggunakan data internet.
Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk).
2. Cara Atasi Gagal Registrasi Kartu SIM yang Terganjal NIK dan KK
Operator seluler mulai memberlakukan pemblokiran panggilan telepon dan SMS outgoing (keluar) bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi kartu SIM prabayar.
Ada berbagai kendala yang menyebabkan sejumlah pelangan belum bisa melakukan registrasi, salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dinilai tidak valid.
Pelanggan seluler diwajibkan melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan format menyertakan NIK dan KK, kemudian mengirimkannya ke 4444 atau medaftar melalui situs web yang disediakan.
3. Registrasi Kartu SIM Masih Terus Gagal? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Salah satu penyebab masih banyaknya pengguna yang gagal melakukan registrasi kartu SIM dikarenakan ada kesalahan dari individu dan kesalahan dari sistem pencatatan penduduk.
Singue Kilatmaka, Manager Corporate Communications Telkomsel, mengatakan kasus kegagalan registrasi kartu SIM karena adanya kesalahan kecil seperti salah ketik.
"Ada salah spasi, seharusnya tidak pakai spasi," kata Singue yang dihubungi Tekno Liputan6.com lewat telepon.
(Isk/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Advertisement