Soal Nyepi Tanpa Internet, Menkominfo Serahkan ke Operator

Muncul wacana agar internet dimatikan saat peringatan hari raya Nyepi. Rudiantara pun angkat bicara mengenai kabar tersebut.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 15 Mar 2018, 17:26 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 17:26 WIB
Menkominfo
Menkominfo Rudiantara di acara peluncuran Alibaba Cloud Data Center. Liputan6.com/Tommy Kurnia

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya memutuskan untuk mendukung pemadaman layanan internet pada Hari Raya Nyepi yang diusulkan masyarakat adat Hindu di Bali.

Menkominfo Rudiantara pun akhirnya angkat bicara mengenai kepastian wacana tersebut.

"Nomor satu, saya menghomati, bagaimana pun Bali mempunyai kekhasan, antara lain Bali itu daerah tujuan wisata utama bagi asing dan orang Indonesia. Jadi, pendekatannya harus dengan stakeholders (pemangku kepentingan) semua," ucap Rudiantara di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Rudiantara sendiri mengaku sudah berkonsultasi dengan menteri agama, tokoh agama Hindu, serta dengan pihak-pihak dari bidang pariwisata terkait wacana ini.

"Setelah konsultasi, karena ini harus betul-betul komprehensif, akhirnya diputuskan dipersilahkan operator masing-masing mau mengaktifkan atau nonaktifkan," ucap pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Rudiantara mengatakan ada pertimbangan teknis yang harus diperhitungkan di lapangan.

"Harus ada proses teknis, ini bukan saklar listrik yang bisa dimatikan atau dihidupkan (dengan mudah)," tambah Rudiantara.

Meski begitu Rudiantara berprinsip tetap menghormati harapan dan seruan yang disampaikan tersebut.

"Namanya juga seruan dan harapan, (contohnya) bila ada yang nembak agar jadi pacaran kan itu harapan. Jadi bisa iya, bisa tidak," ucap Rudiantara dengan nada bercanda kepada awak media.

Pemerintah Dukung Nyepi Tanpa Internet

[Bintang] Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren dan Tri
Buat yang belum tahu, begini lho cara registras kartu Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren dan Tri. (Ilustrasi: i Tour Vietnam)

Di lain kesempatan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan sikap pemerintah mendukung usulan (Nyepi tanpa internet).

"Sikap pemerintah adalah mendukung, tapi kapasitas teknisnya diserahkan ke masing-masing operator. Intinya, diserahkan pada operator bagaimana menerapkannya," ujar Ramli di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018) kemarin.

Ramli memaparkan, Kemkominfo telah mempertimbangkan usulan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018.

"Kemkominfo menghormati seruan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," ucapnya.

Dalam hal ini Kemkominfo melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali.

Kemudian melalui Direktorat Telekomunikasi, Kemkominfo juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, yang isinya sebagai berikut:

Pertama, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Kedua, agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif. 

Wacana Nyepi Tanpa Internet

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu di Bali Melaksanakan Upacara Melasti
Pemuka agama Hindu Bali membunyikan lonceng saat upacara Melasti di pantai Petitenget, Bali, Rabu (14/3). Umat Hindu Bali melakukan upacara Melasti dalam penyambutan hari raya Nyepi Caka 1940. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali melontarkan wacana pemutusan layanan internet saat Hari Raya Nyepi. Rencana tersebut sudah disampaikan PHDI kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).

PHDI meminta Kominfo mematikan sementara jaringan internet di Bali dengan tujuan pelaksaan ibadah Nyepi Saka 1940 yang jatuh pada Sabtu (17/3/2018) berjalan dengan lebih khusyuk.

Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga menjabat Rektor IHDN Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, wacana ini sebenarnya kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dengan pemerintah.

"Itu ada di poin empat, ada imbauan untuk pengelolaan provider diharapkan untuk menghentikan internet selama 24 jam. Itu, hanya imbauan dan diharapkan sebenarnya memberikan dampak positif," ucapnya kepada Times Indonesia saat ditemui di Denpasar.

"Ketika merayakan hari Raya Nyepi. Karena, di internet (smartphone) ini banyak hiburan dan dihari raya nyepi ada 'Amati Lelungaan' tidak boleh menghibur," dia menambahkan.

(Tom/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya