Menkominfo Belum Kantongi Hasil Audit Penyalahgunaan Data Facebook

Sejak melayangkan SP II, Menkominfo belum juga menerima hasil audit penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.

oleh Andina Librianty diperbarui 16 Apr 2018, 17:16 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 17:16 WIB
Menkominfo
Menkomonfo Rudiantara di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (19/3/2018). Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) belum juga menerima hasil audit penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.

Padahal, pemerintah sudah mengirim dua Surat Peringatan (SP) secara terpisah pada 5 dan 10 April 2018, sejak skandal penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook muncul.

"Belum (hasil audit Facebook belum keluar). Belum tahu saya," ungkap Menkominfo, Rudiantara, saat ditemui di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Pemerintah sendiri sejatinya sudah lama menunggu hasil audit penyalahgunaan data dari Facebook. Namun, rakasasa media sosial itu masih belum juga menyerahkan laporan tersebut.

Kendati demikian, pemerintah tidak memberikan tenggat waktu agar Facebook menyerahkan hasil audit tersebut. Hampir dua pekan sejak SP pertama dikirim, Facebook belum juga memberikan respons atas permintaan pemerintah tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Indonesia terkena imbas penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook yang dilakukan oleh perusahaan konsultasi politik asal Inggris, Cambridge Analytica. Sebanyak satu juta pengguna Indonesia menjadi korban, atau 1,3 persen dari total 87 juta di berbagai negara lain.

Sebagian besar yang menjadi korban adalah pengguna di Amerika Serikat (AS) sebanyak 70,6 juta, diikuti Filipina dengan 1,2 juta. Indonesia berada di posisi ketiga.

Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.

 

Facebook Respons SP I

Ilustrasi Facebook (AP Photo/Noah Berger, File)

Kemkominfo telah menerima surat balasan dari Facebook atas SP pertama yang dilayangkan pada awal bulan ini. Melalui surat balasan itu, pihak Facebook memberikan beberapa jawaban terkait penyalahgunaan data puluhan juta penggunanya, termasuk di Indonesia.

Dijelaskan Rudiantara beberapa waktu lalu, Facebook dalam surat itu mengungkapkan cara perusahaan menangani masalah Cambridge Analytica . Perusahaan terseut dituding telah menyalahgunakan data para pengguna Facebook untuk kepentingan komersial, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) AS pada 2016.

Surat balasan Facebook dikirimkan oleh perwakilannya di Irlandia. Facebook Irlandia bertangung jawab untuk keseluruhan koordinasi di semua negara, kecuali AS dan Kanada.

"Menurut keterangan mereka, aplikasinya (yang berkaitan dengan CA) sudah dihentikan. Sebenarnya yang kami minta itu semua aplikasi semacam itu ditutup, setidaknya untuk pasar Indonesia, tapi yang baru dijawab bahwa yang sudah ditutup adalah CA," jelas Rudiantara saat ditemui di kantor Kemkominfo, Rabu (11/4/2018) malam.

Sayangnya, Kemkominfo masih kurang puas dengan jawaban Facebook, terutama karena sampai saat ini belum menerima hasil audit kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia. Padahal, hal ini sudah disampaikan melalui SP I.

Pemerintah berharap Facebook segera memberikan hasil audit tersebut. Namun, Kemkominfo tidak memberikan tenggat waktu agar bisa mengantongi hasil audit itu.

"Ya ditunggu sajalah (hasil audit), toh dari sisi Permen (Peraturan Menteri) Kemkominfo sudah ada sanksi administratif yang dimulai dari teguran lisan dan saya sudah tegur sendiri sejak tiga pekan lalu. Lalu juga ada dua teguran tertulis, kemudian nanti bisa ada langkah pemutusan pengoperasian sementara," ungkapnya.

 

Cambride Analytica Belum Usai, Muncul Masalah Baru

Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Masalah penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica belum tuntas, muncul aplikasi lain yang dituding juga melakukan praktik serupa, bernama CubeYou dan AgregateIQ.

Aplikasi dalam bentuk kuis dan tes kepribadian itu disebut berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook.

Menanggapi masalah baru ini, Kemkominfo mengirimkan SP II kepada Facebook. Rudiantara mengatakan, pemerintah ingin memastikan data pengguna Indonesia dilindungi dengan baik, sesuai dengan regulasi yang ada.

Pengiriman SP II ini tidak serta-merta membuat nasib Facebook berada di ujung tanduk. Pemerintah memutuskan menunggu proses audit berlangsung, kendati pihak Facebook sendiri, bahkan sang CEO, Mark Zuckerberg, telah mengaku lalai menjaga data pengguna.

"Saya juga sudah tanya kapan auditnya selesai, karena kami minta untuk segera diungkapkan kepada kami. Kita tunggulah ini, kan masih berkembang terus (pertimbangan untuk memutus sementara akses Facebook)," kata Rudiantara.

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya