Liputan6.com, Jakarta - Akses internet dengan koneksi super cepat pasti jadi dambaan semua orang. Akan tetapi, di balik kecepatan super itu, ternyata tersimpan bahaya cukup meresahkan.
Sebuah studi yang dilakukan peneliti di Bocconi University mengatakan, akses internet super cepat bisa mengurangi durasi.
Advertisement
Baca Juga
Bagi para pekerja yang bekerja pagi hari atau juga anggota keluarga, akses internet ini juga bisa mengurangi tingkat kepuasan tidur.
"Individu dengan akses internet cepat cenderung kurang tidur 25 menit dibandingkan mereka yang tak mendapat internet cepat," kata seorang peneliti, Franceco Billari dikutip dari laman Deccan Chronicle, Selasa (7/8/2018).
Menurut Billari, para pengguna internet cepat umumnya tidur kurang dari 7-9 jam per hari, atau dibawah rekomendasi para peneliti.
"Tingkat kepuasan tidur mereka juga sangat kurang," ujarnya.
Dampak dari internet super cepat ini diteliti dari kebiasaan individu yang mengakses internet di pagi hari dan penggunaan gadget di malam hari. Sayangnya, penelitian tak meneliti efek penggunaan internet super cepat sepanjang hari.
"Godaan digital dapat menyebabkan keterlambatan waktu tidur, yang akhirnya menurunkan durasi tidur bagi orang-orang yang tidak mampu mengganti waktu tidur nanti karena harus bangun di pagi hari," kata Billari.
Tingkat godaan seorang individu mengakses internet ini cenderung bervariasi sesuai dengan usia.
Tingkat Usia
Para remaja dan dewasa muda di rentang usia 13-30 tahun, menunjukan hubungan yang signifikan antara kurang tidur dan waktu yang dihabiskan untuk bermain komputer atau menonton TV dan video di malam hari.
Sementara untuk orang dewasa di usia 31-59 tahun, kecenderungan terlihat pada penggunaan PC dan ponsel cerdas.
Advertisement
Kids Zaman Now Makin Kecanduan Internet, Orang Tua Ketar-ketir
Sekitar 33 persen dari orang tua, merasa khawatir terhadap kecanduan internet yang dialami oleh generasi muda saat ini.
Kekhawatiran itu terlihat dari hasil riset yang dilakukan oleh Kaspersky Lab dan B2B International.
Dari riset juga tercatat, satu dari 10 atau 12 persen anak di bawah umur 18 tahun telah mengalami kecanduan internet.
Sementara, ketidakmampuan anak untuk memperlebar jarak mereka dengan dunia online menjadi kekhawatiran utama orang tua.
Hal ini terlihat dari 36 persen orang tua mengkhawatirkan anak-anak melihat konten yang tidak pantas atau eksplisit dan sebesar 32 persen khawatir anak-anak berkomunikasi dengan orang tidak dikenal.
Sementara, sebanyak 51 persen, orang tua merasa ancaman online kepada anak-anaknya semakin meningkat, jumlah waktu anak-anak melakukan kegiatan online merupakan faktor penting yang diperhatikan oleh orang tua agar mereka tetap terlindungi.
Karena kekhawatiran ini, sebanyak 33 persen orang tua memberlakukan pembatasan waktu berselancar di Internet kepada anak-anaknya.
Reporter: Ismoko Widjaya
Sumber: Dream.co.id
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: