Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya membuka akses internet di Papua dan Papua Barat per Rabu, 4 September 2019. Meski begitu, akses internet di Tanah Papua dibuka secara bertahap, seperti yang sebelumnya diumumkan pemerintah.
Lewat keterangan resmi Kemkominfo, Rabu (4/9/2019) malam, disebutkan bahwa pembukaan akses layanan data di Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoodinasi dengan instansi penegak hukum serta aparat keamanan.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, pembukaan akses internet dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di beberapa kabupaten di Provinsi Papua yang sudah kondusif per hari ini, pukul 23.00 WIT.
"Pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangannya.
Adapun ke-19 kabupaten di Papua yang akses internetnya mulai dipulihkan, yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Sementara itu, untuk 10 kabupaten lainnya di Papua, masih terus dipantau situasinya selama satu atau dua hari ke depan. Dengan begitu, ke-10 kabupaten ini layanan datanya belum dipulihkan.
Ke-10 kabupaten tersebut adalah Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire.
Papua Barat
Untuk layanan internet di Provinsi Papua Barat pun mulai dibuka bertahap di mulai dari 10 kabupaten.
Kabupaten yang dimaksud adalah Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.
Sementara itu, untuk Kota Soronng, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari layanan internet belum dibuka karena pemerintah masih terus memantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Pria yang akrab disapa Nando itu mengatakan, pembkukaan blokir layanan internet di sebagian wilayah Papua dan Papua Barat ini dilakukan setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah di atas.
Advertisement
Situasi Kondusif
"Pembukaan akses internet dilakukan setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut dinilai sudah pulih atau normal serta mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun," kata Nando.
Pemerintah mengimbau, semua pihak untuk tak menyebarkan kabar bohong, hoaks, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi melalui media apapun, termasuk lewat media sosial.
Hal ini dilakukan agar proses pemulihan akses internet di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat bias cepat berlangsung.
(Tin/Why)