Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi Gojek terimbas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu fitur utamanya, yakni GoRide, hilang dari aplikasi. Dengan begitu, pengguna tidak bisa pesan kendaraan roda dua untuk mengangkut mereka.
Advertisement
Baca Juga
Pihak Gojek pun menanggapi hal ini. Dalam pernyataan resmi Gojek yang diterima Liputan6.com, Jumat (10/4/2020), Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita menyebut, pihak Gojek mematuhi keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan PSBB. Nila berharap, kebijakan PSBB bisa mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, Nila mengatakan, larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB berlaku pada 10-23 April 2020.
"Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10-23 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide," kata Nila dalam keterangan.
Saat ini, layanan GoRide selain di Jakarta, seperti di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi telah aktif setelah sebelumnya tidak dapat diakses.
Layanan GoCar dan GoFood Tetap Bisa Diakses
Meski begitu, layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang 2 orang agar physical distancing bisa tetap terjaga.
Layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB.
"Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery)," kata Nila.
Tidak hanya itu, untuk memastikan kesehatan para mitra, Gojek menyediakan masker. Pihak Gojek juga mengingatkan agar penumpang GoCar menggunakan masker selama perjalanan, dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi.
"Gojek siap menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat DKI Jakarta selama periode PSBB," tutur Nila.
Advertisement
GoRide Hilang dari Aplikasi Gojek
Setelah aturan PSBB diteken dan diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, dampaknya adalah larangan sepeda motor membawa penumpang.
Salah satu yang terkena dampak paling terasa adalah tukang ojek, baik pangkalan maupun online. Karena dengan peraturan ini, mereka dilarang menarik penumpang.
"Ojek tidak boleh antar penumpang, tetapi ojek boleh antar barang. Aturan ini dituangkan dalam Pergub tentang PSBB mengacu pada aturan Permenkes Nomor 9 tahun 2020," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, malam tadi.
Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Jumat (10/4/2020), layanan GrabBike dan GoRide yang hadir di dalam aplikasi pun hilang atau tidak dapat diakses lagi oleh pengguna di Jakarta.
Sementara, beberapa pengguna yang berada di luar daerah Jakarta masih bisa menemukan layanan GrabBike dan GoRide bisa diakses.
Hal serupa diungkap oleh akun Twitter Transport for Jakarta (@TfJakarta), yang mencuitkan, "Mengapresiasi @gojekindonesia dan @GrabID yang menghilangkan sementara fitur go ride dan grab bike untuk mendukung program PSBB."
(Tin/Ysl)