Mito Minta Pemerintah Atasi Persoalan Penuhnya Kapasitas CEIR

Mito sebagai salah satu vendor smartphone asal Indonesia mengaku terdampak dengan kapasitas CEIR yang sudah penuh.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 10 Okt 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2020, 12:00 WIB
Mito Z1
Mito Z1. Dok: mitomobile.com

Liputan6.com, Jakarta - Mito sebagai salah satu vendor smartphone asal Indonesia mengaku terdampak dengan kapasitas CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang dilaporkan sudah penuh. Akibatnya, mereka tidak bisa mendaftarkan ponsel besutannya.

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini memang mengungkapkan mesin CEIR yang digunakan untuk mendaftarkan IMEI perangkat di Indonesia sudah hampir penuh, sehingga proses pendaftaran disetop.

“Ini sangat berdampak terhadap kelangsungan industri kami. Kami bisa terkena resesi lebih cepat jika sistem ini tidak cepat diperbaiki. Padahal ponsel kami resmi, semestinya tidak terblokir,” ungkap CEO Mito Mobile, Hansen, dalam keterangan resmi, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, apabila persoalan ini terus berlanjut dan tidak ada solusi, industri ponsel akan mengalami resesi. Untuk itu, ia berharap pihak terkait pengelolaan CEIR bisa memberikan solusi.

Hansen mengatakan, persoalan terblokirnya ponsel resmi dan tidak bisanya TPP (Tanda Pendaftaran Produk) mendaftarkan IMEI ke CEIR menjadi pertaruhan bagi industri ini, termasuk Mito.

“Saya kira kejadian ini tidak hanya dialami oleh MITO, saya dengar kawan-kawan brand nasional lainnya mengalami problem yang sama. Jangan biarkan kami masuk ke jurang resesi lebih cepat. Jadi kami sangat berharap sekali pihak terkait untuk secepatnya mengatasi persoalan ini,” tuturnya.

Hansen juga menilai regulasi yang dibuat dengan semangat menumbuhkan industri ponsel, harus dibarengi kesiapan infarstruktur yang memadai, sehingga tidak menimbulkan masalah baru untuk industri.

Menyoal masalah ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi juga mendesak pemerintah lebih serius menjalankan aturan yang sudah dibuat. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada kesan lemah dalam implementasi, sehingga merugikan konsumen dan industri.

"Mesin CEIR tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo dan Kemenperin. Kalau penuh harus ditambah kapasitasnya. Jangan menghambat ekonomi dan hak konsumen," tuturnya.

Kemenperin: Kapasitas CEIR Penuh, Proses Pendaftaran IMEI Berhenti

Pemerintah Bakal Blokir Ponsel Black Market
Pegawai mengecek handphone/smartphone di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal atau black market berdasarkan pada validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini mengungkapkan mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang digunakan untuk mendaftarkan IMEI perangkat di Indonesia ternyata sudah hampir penuh.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Dini Hanggandari. Dengan kondisi tersebut, CEIR kini pun tidak menerima TPP (Tanda Pendaftaran Produk) IMEI dari Kemenperin yang terbaru.

"Yang perlu diketahui pelaku usaha, bahwa TPP Produksi dan TPP Impor, berdasarkan Permen Kemenperin Nomor 108, wajib memberikan realisasi dari rencana impor dan produksi," tuturnya dalam diskusi digelar di kanal YouTube Sobat Cyber Indonesia Offical.

Namun, Dini menuturkan, saat ini pihaknya belum mendapatkan realisasi tersebut, sehingga TPP yang ada selama ini sudah dimasukkan ke dalam CEIR dan mengakibatkan kapasitasnya menjadi penuh.

Untuk itu, lebih lanjut Dini menuturkan, CEIR sementara tidak dapat menerima TPP IMEI baru, sebab ditakutkan akan down. Dini juga mejelaskan kini pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah berupaya memecahkan masalah ini.

Solusi yang Diupayakan

Tiga Kementerian Sosialisasikan Aturan IMEI
Petugas toko memeriksa IMEI handphone untuk didata di ITC Roxy Mas, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Pemerintah melalui Kemendag, Kemenperin, dan Kemenkominfo menerbitkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor IMEI yang disahkan pada 18 Oktober 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Karena kapasitas yang ada di CEIR saat ini tidak banyak, kami tidak bisa memasukkan lagi. Jadi, apa yang harus dilakukan? Salah satunya, operator harus melihat IMEI mana yang aktif atau tidak aktif, sehingga bisa di-cleansing, hanya IMEI aktif saja yang ada di CEIR," tuturnya.

Selain itu, Dini mengatakan, Kemenperin juga akan membuat surat pada pelaku usaha yang selama ingin mengajukan TPP agar melaporkan realisasinya. Sebab, data yang akan dimasukkan ke TTP hanya realisasi dari TPP Produks maupun TPP Impor.

"Selama ini kan pelaku usaha mengajukan, tapi realisasinya kurang terlalu diperhatikan," tuturnya.

Di sisi lain, data di CEIR bukan hanya berasal dari Kemenperin, melainkan juga Bea Cukai yang mendaftarkan IMEI perangkat yang dibeli dari luar negeri dan dibawa ke Indonesia. 

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya