Soal LIKE App Diduga Terapkan Skema Ponzi, Pegamat: OJK Harus Turun Tangan

Jika makin banyak pengguna LIKE App mengeluh merasa dirugikan, ia menegaskan pihak berwenang termasuk OJK harus segera turun tangan.

oleh Iskandar diperbarui 25 Okt 2020, 14:23 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2020, 14:23 WIB
Aplikasi LIKE App. Dok: screenshot dari aplikasi LIKE App
Aplikasi LIKE App. Dok: screenshot dari aplikasi LIKE App

Liputan6.com, Jakarta Aplikasi LIKE App diduga menerapkan skema ponzi, di mana sejumlah pengguna merasa dirugikan hingga jutaan rupiah.

Terkait dugaan penipuan ini Pengamat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Heru Sutadi menilai belakangan ini banyak aplikasi yang menerapkan skema ponzi. Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati.

"Hati-hati. Sekarang banyak aplikasi termasuk yang memberikan layanan e-commerce menerapkan skema ponzi," kata Heru kepada Tekno Liputan6.com, Minggu (25/10/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif ICT Institute itu juga membeberkan ciri-ciri platform atau aplikasi yang melakukan penipuan.

"Ketahuannya adalah lebih mengutamakan sistem membership dibanding berjualan layanan. Nah, untuk membership itu disebut membayar sejumlah uang guna mendapatkan keanggotaan dan menambah uang lagi untuk meningkatkan keanggotaan," papar Heru.

"Iming-imingnya dapat sejumlah keistinewaan seperti diskon produk, reward jika ada member yang bisa kita bawa atau kaki-kaki kita kian banyak," sambungnya.

Jika makin banyak pengguna LIKE App yang mengeluh merasa dirugikan, ia menegaskan pihak berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera turun tangan.

"Ini OJK harus segera turun tangan. Termasuk juga untuk investasi emas di marketplace yang mana mereka tidak bisa membuktikan bahwa kita benar-benar membeli emas, melainkan hanya hitungan berapa gram yang kita miliki dan nilainya," Heru memungkaskan. 

Keluhan Pengguna

Aplikasi LIKE App. Dok: screenshot dari aplikasi LIKE App
Aplikasi LIKE App. Dok: screenshot dari aplikasi LIKE App

Sebelumnya, salah satu pengguna bernama Imam asal Medan, Sumatera Utara yang saat ini menetap di Malaysia, mengaku merasa dirugikan.

Ia mengungkapkan telah melakukan deposit hingga jutaan rupiah di aplikasi untuk menjadi member.

"Secara total, saya melakukan pembayaran untuk member di LIKE App sebesar 5,4 juta, dan hingga saat ini baru sedikit yang kembali ke saya," ungkap Imam kepada Tekno Liputan6.com, Sabtu (24/10/2020).

Imam memaparkan terakhir melakukan penarikan pada 1 Oktober 2020, dan hingga saat ini ia tidak bisa melakukan penarikan lagi.

"Total uang yang saya tarik baru Rp 2 jutaan, jadi saya masih rugi Rp 3 jutaan," ucap Imam yang menggunakan aplikasi itu sejak pertengahan September 2020.

Korban lain, bernama Angel asal Manado, Sulawesi Utara, menuturkan telah melakukan deposit dan mencoba melakukan penarikan pada 18 Oktober 2020. Namun beruntung, ia mengaku modalnya baru saja kembali.

"Untungnya modal saya sudah kembali, tapi yang saya dengar sebagian modal dari pengguna lain belum balik," ujar Angel.

Namun sayangnya, Angel tidak mengungkapkan berapa jumlah uang yang telah dikeluarkan untuk menjadi member LIKE App.

Cara Kerja Aplikasi

Aplikasi LIKE App. Dok: screenshot dari aplikasi LIKE App
Aplikasi LIKE App. Dok: screenshot dari aplikasi LIKE App

Pantauan Tekno Liputan6.com, LIKE App juga dikenal dengan nama Hello2048 atau biasa disebut dengan aplikasi Hello 2048 karena menggunakan alamat situs web Hello2048.com untuk link pendaftaran dengan menggunakan nomor ponsel.

Setelah mendaftar sebagai member baru, Like APP akan memberikan tiga tugas/misi kepada pengguna untuk bisa mendapatkan uang dari aplikasi. Namun, misi awal ini hanya berlaku tiga hari dan setelah itu pengguna diwajibkan untuk upgrade member.

Adapun tugas/misi tersebut antara lain like video Youtube, like foto di Line, like dan subscribe channel Youtube, like video Tiktok, serta like dan share Facebook.

"Biasanya akun media sosial yang kami like dan follow itu rata-rata dari kalangan artis, baik artis lokal maupun luar negeri," Imam membeberkan.

Ia berujar, setiap tugas/misi yang dikerjakan harus disertai bukti (difoto atau screenshot) untuk dikirimkan ke LIKE App.

Setelah melakukan tugas/misi yang diberikan LIKE App, pengguna nantinya akan mendapatkan bonus untuk setiap misi yang diselesaikan.

Iming-Iming Bonus Besar

Aplikasi LIKE App. Dok: screenshot dari aplikasi LIKE App
Aplikasi LIKE App. Dok: screenshot dari aplikasi LIKE App

Untuk mendapatkan bonus yang lebih besar, LIKE App mengiming-imingi pengguna untuk melakukan upgrade member dengan cara membayar sejumlah uang.

Antara lain member VIP 1 seharga Rp 150.000 pengguna akan mendapatkan 6 misi, VIP 2 Rp 450.000 (10 misi), VIP 3 Rp 900.000 (15 misi), VIP 4 Rp 1.800.000 (29 misi), dan VIP 5 Rp 3.600.000 (40 misi), VIP 6 Rp 5,4 juta (45 misi).

Imam menjelaskan, bonus yang didapat oleh pengguna tergantung dari level member yang dipilih.

"Misalnya member VIP 6, satu klik atau like bisa dapat Rp 5.500. Jadi kalau dalam sehari saya menyelesaikan semua misi VIP 6 yang totalnya 45 misi, bisa mendapatkan bonus Rp 247 ribuan," paparnya.

Imam berharap, LIKE App bukan aplikasi scam dan uang yang telah ia deposit bisa segera kembali. Ia mengaku tergiur upgrade member karena LIKE App sempat menebar promo, di mana dengan membayar Rp 3,6 juta (harga VIP 5), dirinya bisa memperoleh member VIP 6.

"Saya berharap uang saya kembali secepatnya, dan semoga saja aplikasi itu bukan scam," Imam memungkaskan.

Tekno Liputan6.com sendiri terus menghubungi pihak LIKE App untuk memperoleh klarifikasi terkait masalah ini.

(Isk/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya