Tokopedia Tindak Tegas Penjualan Online Clubhouse Invitation

Tindakan seller nakal yang menjual Clubhouse invitation secara online, membuat Tokopedia mengambil tindakan tegas.

oleh Iskandar diperbarui 15 Feb 2021, 13:23 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2021, 13:23 WIB
Clubhouse Invitation
Clubhouse invitation dijual di Tokopedia. (Doc: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Eksklusivitas aplikasi media sosial berbasis audio-chat, Clubhouse, dimanfaatkan beberapa pihak untuk meraup keuntungan dari warganet yang ngebet bergabung di platform itu.

Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Senin (15/2/2021), sejumlah seller di Tokopedia bahkan mulai menjual Clubhouse invitation.

Untuk diketahui, meskipun kamu bisa mengunduh aplikasi tersebut di perangkat iOS, kamu harus diundang terlebih dahulu oleh pengguna Clubhouse lainnya.

Tindakan seller nakal yang menjual Clubhouse invitation secara online, membuat Tokopedia mengambil tindakan tegas.

"Tokopedia selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia. Saat ini, kami telah menindaklanjuti laporan sesuai prosedur dengan menurunkan produk yang dimaksud," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya kepada Tekno Liputan6.com.

Menurut Ekhel, walaupun Tokopedia bersifat UGC--di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri--aksi proaktif pun terus dilakukan perusahaan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Imbauan Tokopedia

Clubhouse
Penasaran dengan Clubhouse, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Ekhel menjelaskan Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K (https://www.tokopedia.com/terms.pl#item).

Ia pun mengimbau pengguna untuk melaporkan produk yang melanggar di platform Tokopedia.

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Cara melapor bisa dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan," ucapnya memungkaskan.

Gedung DPR Beserta Isinya Dijual Rp 10 Ribu di E-commerce

Gedung DPR Beserta Isinya Dijual Rp 10 Ribu di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Shopee
Gedung DPR Beserta Isinya Dijual Rp 10 Ribu di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Shopee

Sebelumnya, sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR beserta isinya.

Pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (7/10/2020), unggahan produk jualan satire ini ada di Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.

Di Shopee misalnya, penjual dengan nama akun azizwr_02 menjual gedung DRP seharga Rp 10.000 dengan keterangan "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya".

Selanjutnya di Tokopedia, penjual dengan nama Warteg Pisau menawarkan gedung DPR seharga Rp 100.000 dengan keterangan "Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya".

Ada yang Jual Rp 123 Juta

Gedung DPR Beserta Isinya Dijual di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Bukalapak
Gedung DPR Beserta Isinya Dijual di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Bukalapak

Lalu di Bukalapak, Excelency Store menawarkan "Big Sale Gedung DPR" seharga Rp 123 juta. Ia pun mencantumkan deskripsi bahwa produk ini ready stock.

"Harga Paling Murah se-Bukalapak. Di dalemnya ada banyak jenis tikus dari albino sampai elostoderma bisa diternak," tulis Excelency Store.

(Isk/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya