Google Pecat Pendiri dan Kepala Departemen Ethical AI

Google memecat pendiri dan kepala departemen Ethical AI di perusahaannya, Margaret Mitchell. Alasannya, Mitchell disebut telah melanggar kode etik perusahaan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 21 Feb 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2021, 09:00 WIB
Logo Google
Kantor pusat Google. Foto: Digital Trends

Liputan6.com, Jakarta - Google memecat pendiri dan kepala departemen Ethical AI di perusahaannya, Margaret Mitchell. Alasannya, Mitchell disebut telah melanggar kode etik perusahaan.

Melalui sebuah pernyataan, Google mengatakan penyelidikan internal menemukan Mitchell telah memindahkan file internal ke luar perusahaan. Mitchell mengumumkan pemecatannya melalui cuitannya di Twitter.

“Saya dipecat,” kata dia di akun @mmitchell_ai.

Pemecatan Mitchell menyusul kepergian Timnit Gebru. Dikutip dari BBC, Minggu (21/2/2021), keduanya telah mengampanyekan lebih banyak keragaman di bidang AI dan menyuarakan keprihatinan tentang sensor di internal Google.

Lima pekan terakhir dia tak dapat mengakses layanan internal perusahaan, termasuk email dan kalendernya.

Selama periode itu pula Mitchell konsisten mengkritik Google dan telah menyampaikan keprihatinan tentang kepergian Gebru dari perusahaan.

 

Kepergian Timnit Gebru

Gebru adalah seorang peneliti Ethical AI terkemuka. Pada akhir 2020 dia dipecat setelah mengirim email internal yang menuduh Google "membungkam suara-suara terpinggirkan". Namun, Google mengklaim dia keluar dari perusahaan atas kesadaran dirinya.

Dia terlibat dalam makalah penelitian, yang menurut dia, diminta untuk ditarik oleh Google. Makalah itu menunjukkan kelemahan di teknologi bahasa AI, termasuk yang dibangun oleh Google.

Kala itu dia mengirim email ke grup internal bertajuk ‘Brain Women and Allies’ untuk mengkritik keputusan tersebut.

Banyak komunitas di bidang AI mempertanyakan etika melakukan penelitian di perusahaan teknologi besar seperti Google. Ratusan peneliti di bidang ini menandatangani petisi untuk mendukungnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya