Liputan6.com, Jakarta - Banyak orang kehilangan harta dalam bentuk cryptocurrency dengan total USD 2 juta atau setara Rp 28,5 miliar. Para pemilik cryptocurrency ini ditipu oleh aktor jahat yang berkedok sebagai Elon Musk selama enam bulan terakhir.
Informasi ini diungkap oleh regulator perdagangan AS, Federal Trade Commission (FTC), pada Senin waktu setempat.
Baca Juga
"Penipuan selalu berkedok korban dijanjikan mendapat pengembalian dana dalam jumlah besar dan klaim bahwa harta cryptocurrency pengguna bakal digandakan," kata FTC, dikutip dari The Verge, Selasa (18/5/2021).
Advertisement
Selama bertahun-tahun, penjahat menggunakan nama Elon Musk untuk menjerat pengguna media sosial dalam penipuan cryptocurrency.
Mereka menggunakan taktik penipuan online, salah satunya melalui Twitter, dengan memakai gambar avatar yang sama dengan milik Elon Musk dan username yang juga mirip.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pura-Pura Jadi Elon Musk
Dengan berpura-pura menjadi bos Tesla dan SpaceX, si penipu akan meminta korban mengirim sejumlah uang dalam bentuk cryptocurrency ke dompet tertentu.
Tidak lupa, penipu juga mengiming-imingi korban dengan bayaran yang lebih besar agar mau mengirimkan mata uang kripto.
Penipuan tersebut melanggar kebijakan Twitter. Moderator pun berjuang keras untuk mengendalikan aktivitas ilegal ini, namun sampai sekarang aktivitas penipuan masih banyak muncul.
Angka USD 2 juta yang terungkap dalam laporan FTC ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan laporan konsumen. Pasalnya sejak Oktober lalu, para konsumen melaporkan mereka kehilangan lebih dari USD 80 juta dalam penipuan cryptocurrency.
"Nilai penipuan terus meningkat lebih dari 10 kali lipat dari tahun ke tahun. Konsumen rata-rata kehilangan sekitar USD 1.900 melalui penipuan semacam ini," kata komisi FTC.
(Tin/Ysl)
Advertisement