Telkomsel Gelar 5G di 6 Titik Mulai 27 Mei 2021

Enam lokasi residensial tersebut akan jadi awal Telkomsel menggelar jaringan 5G, dan akan bertahap ke kota-kota lain.

oleh Arief Rahman H diperbarui 24 Mei 2021, 16:32 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2021, 16:32 WIB
Setyanto Hantoro, Dirut Telkomsel
Setyanto Hantoro, Direktur Utama Telkomsel. Dok: Telkomsel

Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel telah mengantongi izin untuk menggelar layanan 5G untuk pasar komersial dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Sesuai rencana, ada enam titik residensial yang akan menerima layanan 5G untuk pertama kalinya.

Antara lain Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera.

Langkah selanjutnya, Telkomsel akan meresmikan peluncuran layanan 5G pada 27 Mei 2021 mendatang.

Kendati demikian belum ada detail lebih lanjut mengenai langkah teknis yang perlu dilakukan pengguna layanan dan harga yang dipatok dari layanan 5G tersebut.

“Mengenai detail lain termasuk harga layanan akan kami informasikan saat launching nanti (27 Mei),” kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).

Setelah pelaksanaan secara efektif di enam titik tersebut, ia menambahkan akan memperluas layanan ke kota besar lainnya di Indonesia.

Di antaranya Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Denpasar. Kemudian, mengacu pada kesiapan sarana dan prasarana yang ada, akan bertahap ke kota-kota lainnya di Indonesia.

“Karena kami ingin menyediakan layanan 5G yang merata hingga ke pelosok-pelosok,” tambahnya.

 

Revolusi Industri

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut ada beberapa aspek yang mempengaruhi perencanaan untuk menyediakan layanan 5G untuk publik ini.

Pertama, aspek Capital dan Operation Expenditure, yang berbicara mengenai pendanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kemudian, ekosistem dan peta jalan pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

“Karena banyaknya infrastruktur seperti [tower] BTS ini kan adanya di daerah, perlu banyak wilayah untuk membangun,” katanya.

Selanjutnya, aspek hukum lain yang berkaitan dengan penyediaan layanan. Johnny memandang, karena 5G ini berkaitan dengan transmisi data yang cepat, hal itu perlu dijaga dengan baik.

Latar Belakangan Penyediaan 5G

Lalu, aspek security dan resillience indonesia, yang berkaitan dengan kekuatan dan ketahanan negara menghadapi kemajuan teknologi yang semakin cepat.

“Dan kesiapan ekosistem itu sendiri seperti industri yang menjalankan dan diuntungkan dengan 5G. Lalu, aspek pasar untuk dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutur Johnny.

Senada, Setyanto mengatakan latar belakang adanya penyediaan sinyal 5G untuk aspek komersial tentunya adanya pasar penggunanya.

Use case harus ada dulu, karena itu berbicara apa yang bisa kami provide ke masyarakat, dan tentunya itu terkait dengan perekonomian ke depannya dan ekosistemnya,” katanya Setyanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya