Telegram Telah Diunduh 1 Miliar Kali

Menurut laporan Sensor Tower, Telegram telah diunduh lebih dari 1 miliar kali secara global.

oleh Iskandar diperbarui 31 Agu 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 10:00 WIB
Telegram
Ilustrasi Telegram. (Doc: Newsweek)

Liputan6.com, Jakarta - Telegram telah diunduh lebih dari 1 miliar kali secara global. Demikian menurut laporan Sensor Tower, sebagaimana dilansir Techcrunch, Selasa (31/8/2021).

Seperti halnya dengan pesaing utamanya, WhatsApp, India adalah pasar terbesar untuk Telegram. Sensor Tower menyebut pasar internet terbesar kedua di dunia itu mewakili sekitar 22 persen dari penginstalan/pemasangan aplikasi.

"India diikuti Rusia dan Indonesia, yang masing-masing mewakili sekitar 10 persen dan 8 persen dari [semua penginstalan aplikasi]. Penginstalan aplikasi dipercepat pada tahun 2021, mencapai sekitar 214,7 juta penginstalan pada paruh pertama 2021, naik 61 persen dari tahun ke tahun dari 133 juta pada Semester 1 2020,” Sensor Tower memaparkan.

Perlu dicatat bahwa jumlah pemasangan tidak sama dengan basis pengguna aktif aplikasi. Telegram memiliki sekitar 500 juta pengguna aktif bulanan pada awal tahun ini.

Telegram, yang awal tahun ini mengumpulkan lebih dari US$ 1 miliar dari penjualan obligasi ke beberapa investor, adalah aplikasi kelima belas di seluruh dunia yang telah diunduh 1 miliar kali atau lebih.

Aplikasi lain yang masuk dalam daftar termasuk WhatsApp, Messenger, Facebook, Instagram, Snapchat, Spotify dan Netflix.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ragam Fitur Anyar Telegram

Telegram
Kemkominfo Minta Operator Blokir Telegram. (Doc: Techweez)

Telegram baru saja mengulirkan pembaruan untuk aplikasi chatting tersebut dengan berbagai macam fitur, apa saja yang diperkenalkan kali ini?

Salah satu fitur andalan yang diumumkan pada update Telegram kali ini adalah Group Video Calls 2.0.

Dikutip dari blog perusahaan, Minggu (1/8/2021), fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan video (video call) hingga 30 peserta.

Tak hanya itu, ke-30 peserta juga dapat membagikan kamera dan layar mereka dengan 1000 spectators (atau penonton).

Lainnya, perusahaan juga meng-update Video Messages ke versi 2.0. Pengguna kini dapat mengirim pesan video beresolusi tinggi, dan bisa putar video sesuka hati.

Video yang dikirim lewat Telegram juga bisa ditonton dalam kecepatan 0.5X, 1.5X, or 2.0X. OS Android akan mendukung hingga kecepatan 0.2X. 


Video Call di Telegram

Telegram
Telegram versi web diblokir. (Doc: TechCrunch)

Telegram juga kini menambahkan fitur untuk berbagi tampilan layar dengan audio saat melakukan video call 1-on-1, dan fitur hapus otomatis setelah 1 bulan pesan tampil.

Selain itu, Telegram juga menyertakan sejumlah animasi di layar passcode, dan pesan yang ditambahkan ke obrolan akan dianimasikan dengan cara baru juga di aplikasi Android.

Opsi reset password juga telah ditambahkan ke pengaturan aplikasi yang akan membantu pemulihan pengguna sandi dalam 7 hari jika mereka tidak memiliki recovery password.

 


Tambah Animasi Emoji Baru

Ilustrasi cara, menghapus akun, telegram
Ilustrasi cara, menghapus akun, telegram. (Photo by Ümit Solmaz on Pixabay)

Terakhir, ada emoji animasi baru termasuk emoji dance, fist bumps, broken heart, dan emoji wajah sedih.

Aplikasi iOS juga mendapat integrasi dengan aplikasi kamera di iOS sehingga pengguna dapat beralih ke kamera zoom atau wide saat mengambil foto langsung di aplikasi Telegram.


Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial

Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya