Kemkominfo Ajak Masyarakat Jawa Barat Migrasi ke TV Digital Setahun Jelang ASO

Kemkominfo mengajak masyarakat di Jawa Barat dan seluruh Indonesia untuk bermigrasi ke TV digital, setahun jelang penghentian siaran TV analog (ASO).

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 03 Nov 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan penyelesaian program migrasi penyiaran televisi analog ke digital (ASO) selesai pada 2 November 2022, sesuai amanat UU Cipta Kerja.

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan kondisi pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan Pemerintah untuk meninjau kembali pelaksanaan tahapan ASO.

Sesuai Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022. Sementara tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga atau paling lambat 2 November 2022.

Setahun sebelum pelaksanaan penuh migrasi TV digital, Kemkominfo bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meluncurkan itung mundur Satu Tahun Menjelang Analog Switch Off (ASO).

“Persis 2 November 2021 bertepatan satu tahun menjelang diberhentikannya siaran TV analog secara nasional. Kami mengajak masyarakat Jawa Barat untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke TV digital,” kata Staf Khusus Menkominfo Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tahapan Sesuai Standar ITU

Lindungi Pekerja Migran dan Keluarganya Kemenaker Bangun 402 Desmigratif hingga 2019
Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa program Desmigratif memiliki manfaat besar bagi pekerja migran dan keluarganya.

Niken mewakili Menkominfo Johnny G. Plate, menyatakan peralihan menuju TV Digital yang berlangsung bertahap dilakukan pemerintah sesuai dengan standar International Telecommunication Union (ITU).

“Rancangan pentahapan itu, disusun Kemkominfo dengan mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan ITU. Misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio, dan kemampuan teknologi siaran digital,” tuturnya

Niken berharap, peralihan ke TV digital akan membawa kemajuan dan menghadirkan tayangan berkualitas.

(Tin/Isk)

Infografis Tentang 5G

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya