Liputan6.com, Jakarta - Musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1 Jakarta, turut berdampak pada proses identifikasi IMEI perangkat seluler yang dilakukan melalui mesin CEIR.
Pasalnya, data center yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) berlokasi di Gedung Cyber 1. Dengan begitu, proses identifikasi IMEI melalui CEIR mengalami gangguan.
Baca Juga
Dalam keterangan Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi yang diterima Liputan6.com, Jumat (3/12/2021), "gangguan pada Pusat Data CEIR mengakibatkan sejumlah prosedur tidak dapat dilakukan."
Advertisement
Adapun sejumlah proses registrasi IMEI perangkat yang tidak bisa dilakukan karena terimbas terbakarnya Gedung Cyber 1, antara lain adalah:
1. Proses registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
2. Proses registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik tamu negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Imbas Kebakaran Gedung Cyber 1
3. Proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak Seluler (operator seluler).
4. Proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
5. Proses penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.
Advertisement
Belum Tahu Kapan Proses Registrasi IMEI Bisa Dilakukan
6. Proses aktivasi perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
Dedy mengungkap, seluruh proses di atas belum bisa dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.
"Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," kata Dedy.
Mewakili Kemkominfo, Dedy juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
(Tin/Ysl)