Kemkominfo Lanjutkan Program Startup Digital dan Digitalisasi UMKM di 2022

Menurut Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, dua program untuk mendorong optimalisasi ekosistem ekonomi digital dipastikan berlanjut di 2022.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 31 Des 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 15:30 WIB
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo terus berupaya mendorong percepatan ekosistem ekonomi digital Indonesia. Untuk itu, Kemkominfo menyatakan akan melanjutkan program Startup Digital dan Digitalisasi UMKM untuk optimalisasi ekosistem ekonomi digital Indonesia di 2022.

"Untuk memfasilitasi para startup digital, Kementerian Kominfo memiliki program komprehensif dimulai dari level pengenalan terhadap startup hingga business matchmaking,” ujarnya konferesi pers 'Mendigitalkan Indonesia: Retropeksi Kominfo 2021 dan Outlook 2022'.

Dedy menjelaskan, level pengenalan bisnis hingga business matchmaking mencakup beberapa program. Pertama, Sekolah Beta yang memberikan literasi mengenai startup, lalu Gerakan 1000 Startup Digital yang memfasilitas inkubasi, dan Startup Studio ID yang memfasilitasi product-market-fit.

"Selanjutnya keempat Hub.id yang memfasilitasi business matchmaking dan juga memfasilitasi peluang investasi, serta yang kelima Indonesia Game Developer Exchanges atau IGDX yang memberikan mentorship kepada para pengembang game lokal," tuturnya.

Sementara lewat program Digitalisasi UMKM, Kemkominfo menyiapkan pelaku UMKM untuk dapat menjalankan aktivasi active selling. Selain itu, ada pula pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) dan UMKM dengan fokus di 10 kawasan wisata prioritas.

Menurut Dedy, peserta program telah mendapatkan pelatihan dan starter kit paket data, aplikasi agregator, aplikasi Point-of-Sales (PoS) serta Learning Manangement System.

Kedua program prioritas itu ditargetkan mampu menjangkau 100 ribu peserta di 2022. Dedy juga mengungkap sejumlah tantangan ekonomi digital Indonesia, seperti sumber daya manusia, pembukaan aksas pasar pendaan yang terbatas, dan ekosistem infrastruktur logistik.

"Ini akan menjadi perhatian serius Kementerian Kominfo, sehingga kita bisa bersama-sama dengan ekosistem melakukan optimalisasi ekonomi digital di tahun yang akan datang," tuturnya mengakhiri pernyataan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kemkominfo Blokir 564 Ribu Konten Negatif Sepanjang 2021

Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Sepanjang 2021, Kemkominfo menangani 564.285 konten negatif. Menurut Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, penanganan yang dimaksud adalah dengan pemutusan akses (memblokir) ratusan ribu konten negatif di atas.

Berdasarkan data Kemkominfo, beberapa konten negatif dalam situs yang ditangani antara lain berjenis pornografi, perjudian, pinjaman online, radikalisme digital, ekspoitasi seksual kepada anak, disinformasi dan lain-lain.

"Konten-konten yang melanggar peraturan undang-undang di berbagai situs dan media sosial," kata Dedy, dalam konferensi pers di Kemkominfo, Kamis (30/12/2021).

Adapun persebaran konten negatif yang diidentifikasi berdasarkan platform ada di Twitter, Facebook, File Sharing, Google, YouTube, Telegram, dan TikTok.

Dengan menindaklanjuti konten digital, Dedy menyebut, Kemkominfo juga berupaya menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks dan disinformasi.

Dedy menyebut, Kemkominfo menindaklanjuti sebanyak 1.773 isu hoaks. Di mana, isu hoaks spesifik terkait Covid-19 mendominasi dengan sebanyak 723 isu hoaks.

Penanganan Insiden Pelindungan Data Pribadi

Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi.
Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Masih terkait konten digital, secara khusus pada 2021 Kemkominfo menangani 43 kasus insiden pelindungan data pribadi. Dedy menyebut 9 kasus telah selesai diinvestigasi dan dikenai sanksi administratif.

"Sanksi administratif berupa pengenaan sanksi teguran tertulis maupun rekomendasi peningkatan keamanan siber," katanya.

Selain itu, masih ada 24 kasus pelindungan data yang tengah ditangani.

Kemkominfo, menurut Dedy, terus berupaya meningkatkan upaya dalam menjaga digital yang bersih dan bermanfaat dengan melakukan moderasi konten.

"Saat ini Kemkominfo tengah membangun sistem dan pengembangan teknologi yang disebut sebagai TKPPSE atau tata kelola pengendalian penyelenggara sistem elektronik yang akan beroperasi pada 2022," kata Dedy.

Pria berkaca mata ini juga menjelaskan sejumlah tantangan dalam menjaga situasi kondusif dan ruang digital yang positif.

Salah satunya karena bertambahnya interaksi di ruang digital seiring dengan pandemi Covid-19 yang mengharuskan orang lebih banyak beraktivitas di dunia maya. Di sisi lain, menurut Dedy, literasi digital belum menyentuh masyarakat secara menyeluruh.

Kemkominfo pun menggalakkan berbagai strategi untuk menjaga keamanan ruang digital baik di hulu, tengah, maupun hilir.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya