Analis: Merger dan Akuisisi di Industri Telekomunikasi Adalah Keniscayaan

Research Analyst MNC Sekuritas, Andrew Sebastian Susilo, menilai merger akuisisi di industri telekomunikasi nasional merupakan suatu keniscayaan.

oleh Iskandar diperbarui 17 Feb 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi BTS. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi BTS. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Dalam UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan kemudahan perusahaan telekomunikasi untuk melakukan merger dan akuisisi. Beberapa operator telekomunikasi pun meresponsnya secara positif.

Misalnya Indosat Ooredoo yang melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia/H3I (Indosat Ooredoo Hutchison). Selain itu, dalam waktu dekat XL Axiata berencana mengakuisisi Link Net.

Research Analyst MNC Sekuritas, Andrew Sebastian Susilo, menilai merger akuisisi di industri telekomunikasi nasional merupakan suatu keniscayaan. Selain menjadi trending topic di Indonesia, tujuan merger akuisisi ini adalah untuk menyehatkan perusahaan telekomunikasi.

Dengan merger atau akuisisi perusahaan telekomunikasi seperti XL Axiata dan Link Net maupun Indosat Ooredoo Hutchison, mereka akan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.

"Salah satunya dengan penggabungan alat produksi (frekuensi dan BTS). Selama ini jangkauan jaringan 4G H3I lebih kecil dari Indosat. Dengan merger mereka dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki," ujar Andrew, dikutip Kamis (17/2/2022).

Sementara merger XL dan Link Net, akan memberikan dampak kenaikan jumlah pelanggan fixed broadband yang dimiliki XL naik signifikan.

"Dengan merger XL Axiata dan Link Net, maka bentuk bisnis anak usaha Axiata Bhd ini akan menyamai bisnis yang Telkom memiliki seperti jaringan selular dan fixed broadband. Apalagi revenue, EBITDA, dan net profit Telkom merupakan yang terbaik di industri telekomunikasi," ucap Andrew memaparkan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perang Harga Antar Operator Akan Berkurang

Indosat Ooredoo
Ilustrasi: BTS Indosat Ooredoo (Foto: Indosat Ooredoo)

Ia menilai merger XL Link Net akan memperkuat posisi XL sebagai penyelenggara fixed broadband dan ingin memiliki bisnis model yang sama dengan Telkom dalam penggelaran fixed broadband.

"Apalagi di era 5G nanti keberadaan fixed broadband dan fiber optik sangat vital bagi pertumbuhan industri telekomunikasi. Akuisisi Link Net oleh XL diharapkan akan semakin meningkatkan kecepatan mobile internet XL," Andrew menambahkan.

Selain akan mengkonsolidasi sumber daya yang dimiliki, merger operator telekomunikasi di Indonesia juga dipercaya Andrew akan memberikan harapan perbaikan terhadap kinerja keuangan perusahaan telekomunikasi.

Dengan konsolidasi ini diharapkan perang harga antar operator semakin berkurang. Dengan berkurangnya perang harga, operator telekomunikasi berpotensi meningkatkan kinerja keuangannya.

Dengan demikian, mereka memiliki kemampuan untuk menggelar jaringan dan meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan. Terlebih lagi di saat yield data operator telekomunikasi terus mengalami penurunan.

"Merger akan memberikan potensi perusahaan telekomunikasi untuk sehat dan mampu menggembangkan jaringan serta mengadopsi teknologi baru. Apalagi bisnis layanan internet ke depan akan mengutamakan kualitas layanan kepada pelanggan," tutur Andrew.

 

Dorong Pemerintah Buat Aturan Baru

BTS XL
Ilustrasi BTS. (Doc: XL)

Agar industri telekomunikasi semakin sehat, operator harus menggelar jaringan lebih luas dan mengadopsi teknologi terbaru. Andrew pun berharap pemerintah dapat segera membuat aturan agar operator tak lagi melakukan perang harga.

Jika operator terus melakukan perang harga, ia meyakini cita-cita konsolidasi untuk menyehatkan industri telekomunikasi tak akan tercapai.

"Harusnya dengan kebutuhan masyarakat yang tinggi akan broadband, revenue operator meningkat, tapi kenyataannya tidak demikian. Bahkan harga layanan data di Indonesia termasuk yang terendah di dunia. Agar data yield tak semakin terperosok, pemerintah harus membuat aturan batas atas dan bawah layanan telekomunikasi," ucap Andrew memungkaskan.

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya