Liputan6.com, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison melalui brand Tri Indonesia meluncurkan layanan terbaru yang diberi nama Bima Asuransi. Layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan PT. PasarPolis Insurance Broker (PPIB) sebagai afiliasi PT. PasarPolis Indonesia.
Sesuai namanya, Bima Asuransi bertujukan memberikan kemudahan bagi pelanggan Tri untuk mendapatkan perlindungan kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimal. Menurut Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Ritesh Kumar Singh, layanan hadir sebagai bagian dari ekosistem Bima+.
Baca Juga
"Bima Asuransi dapat menjadi solusi dan mempermudah pelanggan Tri dalam mendapatkan layanan asuransi kendaraan dengan harga terjangkau. Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelanggan terkait solusi asuransi di Indonesia," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (12/5/2022).
Advertisement
Layanan ini tersedia untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri. Namun, sebelum mendaftarkan layanan ini, mereka harus memastikan nomor Tri miliknya sudah diregistrasi dan divalidasi.
Setelahnya, pelanggan tinggal mengakses aplikasi Bima+ dan memilih layanan Bima Asuransi. Pelanggan yang bisa menggunakan layanan ini adalah mereka yang berusia 17 tahun hingga 60 tahun.
Selain itu, pelanggan yang ingin menggunakan layanan ini harus memiliki SIM dan kendaraan yang berusia tidak lebih dari 10 tahun. Jika seluruh syaratnya sudah dipenuhi, pelanggan tinggal membayar biaya premi asuransi pilihan sekaligus menyutujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan Tri maupun pihak asuransi.
Pembelian asuransi akan diteruskan ke pihak asuransi secara otomatis setelah pembayaran resmi selesai. Kemudian, pelanggan akan dikirimkan e-Polis ke email yang sudah didaftarkan pelanggan dan pengajuan klaim dapat dilakukan ke pihak asuransi terkait.
Untuk produk asuransi TLO (Total Loss Only) motor, pelanggan Tri akan dikenakan biaya Rp 50.000 dengan masa perlindungan 12 bulan. Nantinya, pelanggan akan mendapatkan beberapa macam santunan biaya seperti:
- Meninggal Dunia, sebesar Rp 5.000.000
- Biaya penguburan, maksimal Rp 500.000
- Cacat Tetap, maksimal Rp 5.000.000
- Kehilangan Kendaraan, sebesar Rp 2.000.000
- Biaya Perawatan, maksimal Rp 500.000
- Tanggung Jawab ke pihak ketiga, sebesar Rp 500.000
Rencananya, Tri juga semakin melengkapi layanan Bima Asuransi dengan produk asuransi kecelakaan diri dan solusi perlindungan kendaraan bermotor lainnya. Layanan ini sekaligus melengkapi layanan digital pinjaman Bima Kredit yang juga bisa diakses melalui aplikasi Bima+.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tri Luncurkan Layanan Pinjol Bima Kredit, Tawarkan Bunga 0 Persen
Operator telekomunikasi Indosat Ooreddo Hutchison lewat brand Tri, meluncurkan layanan pinjaman online (pinjol) eksklusif untuk para pelanggan Tri yang dinamakan Bima Kredit.
Layanan pinjol ini tersedia bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri dalam fitur Bima Finansial, yang bisa diakses melalui aplikasi bima+.
Ritesh Kumar Singh, Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan layanan Bima Finansial sendiri merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menyediakan layanan digital baru pada pelanggan.
Selain itu menurut Ritesh dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (27/2/2022), mengatakan penyediaan ini juga diklaim bertujuan untuk membuat "hidup mereka lebih mudah tanpa adanya bunga pinjaman."
"Pada saat yang sama, diversifikasi produk dan layanan melalui aplikasi bima+, kami berusaha untuk terus melengkapi ekosistem digital dan menjawab kebutuhan finansial pelanggan Tri di masa pandemi," kata Ritesh.Â
Advertisement
Cara Mengajukan Pinjaman
Pelanggan Tri yang ingin mengajukan pinjaman melalui Bima Kredit harus memastikan nomor mereka sudah diregistrasi dan divalidasi.
Lalu, pelanggan Tri harus mengunduh dan mendaftarkan diri pada aplikasi bima+ melalui formulir yang tersedia, serta memilih nilai dan tenor pinjaman yang ingin diajukan.
Setelah data dan pinjaman disetujui oleh financial partner, pelanggan perlu melakukan persetujuan pada perjanjian Bima Kredit di aplikasi bima+ sebelum adanya pencairan dana.
Pencairan pinjaman bagi pelanggan yang telah disetujui oleh financia lpartner akan dilakukan langsung ke rekening pelanggan yang telah didaftarkan.Â
Menggandeng Maucash
Untuk layanan ini, Tri menggandeng Maucash, perusahaan fintech peer-to-peer lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Indra Suryawan, Chief of Marketing Maucash, berharap dengan kemitraan ini pelanggan Tri dapat terbantu dan melihat layanan Bima Kredit sebagai salah satu solusi finansial, terlebih di masa pandemi.
"Selain itu harapannya layanan Bima Kredit ini akan membantu pemerintah mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," kata Indra.
Bima Kredit sendiri merupakan bagian dari strategi layanan finansial digital baru Tri yang menawarkan limit pinjaman Rp 500 ribu dengan 30 hari masa pinjaman dan bunga 0 persen yang dapat dilakukan secara online.
Perusahaan menyebut, ke depannya Bima Kredit akan menambah limit dan tenor pinjaman yang lebih bervariasi. Pengajuan ini dapat dilakukan tanpa memerlukan dokumen fisik.
(Dam/Isk)
Advertisement