Kominfo Buka Blokir Steam, CS:GO, Dota 2, dan Yahoo

Kominfo mengatakan telah melakukan normalisasi pada Steam, CS:GO, Dota, dan Yahoo

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 02 Agu 2022, 13:44 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2022, 12:08 WIB
Kominfo buka blokir Steam dan Yahoo
Kominfo buka blokir Steam dan Yahoo. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah melakukan normalisasi atau pembukaan kembali sejumlah situs yang sebelumnya diblokir akibat telat melakukan registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022), Kominfo mengatakan telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo, serta Valve selaku induk dari Steam, CS:GO, dan Dota.

"Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," kata Kominfo.

Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, platform distribusi game Steam sudah dapat dibuka saat artikel ini ditulis, begitu pula dengan Yahoo. Catatan, saya tidak menggunakan VPN atau mengubah DNS.

Sementara untuk PayPal, dalam pernyataan resminya, Dedy Permadi, Juru Bicara Kemkominfo juga menyebut mereka telah berhasil melakukan komunikasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," tulis Kominfo.

Meski begitu, Kominfo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai Epic Games dan Origin.

Berdasarkan penelusuran, Epic Games Store belum dapat diakses dengan baik sementara platform Origin milik EA masih menampilkan pemberitahuan blokir Kominfo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Jangkau Valve

Semuel Abrijani Pangerapan
Ketua Tim Panja RUU PDP Pemerintah sekaligus Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (Foto: Kemkominfo).

Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan telah melakukan sejumlah upaya agar Steam dapat dibuka kembali dan melakukan pendaftaran PSE.

Salah satu yang dilakukan adalah meminta bantuan Kedutaan Besar AS untuk mendorong Valve melakukan pendaftaran sistem elektroniknya.

Valve merupakan perusahaan yang menaungi Steam (platform penjualan game), hingga game Dota2 dan CS Go.

"Komunikasi dengan Valve sampai hari ini terus dilakukan. Valve telah merespon email dari Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta, sebagai prasyarat normalisasi," kata Semuel dalam keterangan, Senin (1/8/2022).

Semuel mengatakan, pihaknya meminta bantuan Kedubes AS di Jakarta untuk mendorong Valve segera merespon permintaan dari Kominfo. "Pihak kedutaan sedang membantu melakukan komunikasi tersebut," tuturnya.

Menurutnya, respon dan itikad baik dari pengelola game ini sangat penting agar pengguna game bisa segera menikmati layanan mereka di Indonesia.

"Kami optimistis ketiga game ini kooperatif dan segera memenuhi kewajiban, sehingga bisa segera dibuka kembali," kata Semmy.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Hubungi Kedubes AS untuk PayPal

PayPal
PayPal (Image by CopyrightFreePictures from Pixabay)

Platform lain yang sempat diblokir Kominfo adalah Paypal. Namun per 31 Juli 2022, Kominfo membuka sementara akses Paypal selama lima hari kerja, yakni hingga Jumat 5 Agustus 2022 pukul 23:59 WIB.

Semmy meminta masyarakat manfaatkan lima hari yang diberikan Kominfo untuk memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain.

"Kami terus berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara atau jalur, PayPal sama sekali belum merespon," katanya.

Serupa, Kominfo juga menghubungi Kedubes AS di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan Paypal agar bisa merespon pesan Kominfo.

(Dio/Ysl)

Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya