Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengklaim bahwa dirinya pernah menginginkan kehadiran search engine atau mesin pencari buatan dalam negeri.
Hal ini disampaikan Johnny G. Plate dalam wawancaranya di podcast (siniar) #CloseTheDoor Corbuzier Podcast yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Baca Juga
Dalam siniar tersebut, host yang juga seorang mentalist itu mewawancarai Menteri Kominfo seputar pemblokiran berbagai platform yang tidak melakukan registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Advertisement
Dalam acara tersebut, dikutip Jumat (3/8/2022), Johnny menyebut bahwa selain pembangunan infrastruktur untuk transformasi digital, membangun talenta juga penting.
Deddy Corbuzier pun lanjut mempertanyakan apakah Indonesia bisa membuat sendiri aplikasi-aplikasi seperti Instagram atau TikTok.
"Harusnya bisa. Saya bukan saja aplikasi Instagram ya, tapi search engine-pun harus bisa kita buat," kata Johnny.
"Saya pada saat menjadi menteri pertama saya panggil tim. Saya panggil tim, bisa ga kita membuat search engine. Name it (sebutlah) 'Gatotkaca' misalnya," kata Johnny. "Berapa triliun duit yang dibutuhkan untuk membangun itu. Saya sudah mempersiapkan."
Namun, menurut Menkominfo, hal itu terkendala dengan kemunculan pandemi Covid-19. Ini membuat perhatian menjadi teralihkan.
Menkominfo Johnny lebih lanjut menegaskan, untuk dependensi Indonesia di sektor digital, infrastruktur Information and communication technologies (ICT) dan downstream-nya yaitu aplikasi, inovasi, dan invensi baru, harus dihasilkan untuk kebutuhan sendiri.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pendaftaran PSE Bukan untuk Batasi Perkembangan Platform Digital
Sementara dalam kesempatan berbeda, Johnny G. Plate mengatakan bahwa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia.
"Kewajiban pendaftaran merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan akuntabilitas PSE yang beroperasi di Indonesia," kata Johnny saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta.
"Bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia," imbuhnya, Rabu (3/8/2022).
Menurut Johnny, lewat cara ini, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang lebih baik untuk perkembangan industri sektor digital, termasuk industri game lokal.
"Salah satu upaya Kominfo yang diharapkan dapat ditingkatkan adalah melalui pengembangan program IGDX (Indonesian Game Developer Exchange), untuk mengembangkan para content creator Indonesia di bidang gim dalam negeri," kata Johnny.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Kominfo Sebut Siap Bantu Registrasi PSE
Pada kesempatan tersebut, Menkominfo juga mengatakan pihaknya siap membantu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang ingin mendaftarkan platform atau sistem elektronik miliknya, atau mengalami kesulitan dalam pendaftaran.
"Kementerian Kominfo akan selalu memberikan asistensi, akan selalu membantu, melalui help desk Kementerian Kominfo untuk membantu memperlancar pendaftaran," ujarnya.
Selain itu, Menkominfo juga akan membantu jika terdapat perubahan-perubahan dokumen yang dibutuhkan, apabila Penyelenggara Sistem Elektronik mengalami kesulitan di dalam melakukan proses pendaftaran secara online single submission.
Johnny pun menambahkan, Kominfo juga membuka help desk manual dan online atau secara daring, mengingat tak semua PSE berada di luar negeri, dan tak semuanya berada di dalam negeri.
Di acara yang sama, Johnny dalam menyebutkan, hingga Rabu siang, tercatat 9.308 sistem elektronik domestik dan 289 sistem elektronik asing yang telah terdaftar di Indonesia.
"Sistem elektronik tersebut didaftarkan oleh 5.611 Penyelenggara Sistem Elektronik privat atau lingkup privat di Indonesia," kata Johnny Dalam di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Akses Steam dan Origin Sudah Dibuka
Menkominfo Johnny juga kembali mengonfirmasi, kementeriannya sejauh ini telah melakukan normalisasi akses atau membuka blokir ke sejumlah platform yang sebelumnya terkena pemutusan akses, di mana hal ini mendapat perhatian publik.
Pertama adalah PayPal yang sudah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB. Platform berikutnya adalah Steam, CS:GO, dan Dota 2 milik Valve yang dibuka pada Selasa, 2 Agustus 2022 mulai 08.30 WIB.
Platform digital lain yang sudah dilakukan normalisasi dan dilakukan pencabutan blokir adalah Yahoo, yang juga dibuka di hari Selasa pada pukul 08.30 WIB.
Terbaru, Kominfo juga membuka akses atas platform game Origin.com milik Electronic Arts (EA).
Hal ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, "PSE Electronic Arts telah mendaftarkan sistem elektronik Origin.com," katanya, dikutip dari keterangan Kemkominfo, Kamis (4/8/2022).
"Normalisasi akses Origin.com telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB pada hari Rabu, 3 Agustus 2022," kata pria yang karib disapa Semmy ini.
(Dio/Isk)
Advertisement