Kominfo Temukan 425 Hoaks di Situs Web dan Platform Digital Selama 3 Bulan Pertama 2023

Secara total, sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, Tim AIS Kementerian Kominfo diklaim telah menemukan sebanyak 11.357 isu hoaks

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 10 Apr 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi situs web, website, internet
Ilustrasi situs web, website, internet. Kredit: 200 Degrees via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan bahwa selama triwulan atau tiga bulan pertama di tahun 2023, mereka telah menemukan sebanyak 425 isu hoaks di situs web dan platform digital.

Mengutip siaran pers di laman resminya, Senin (10/4/2023), Kominfo menyebut bahwa jumlah ini lebih tinggi daripada triwulan pertama di tahun 2022, dengan 393 isu hoaks.

Secara rinci, tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo mengidentifikasi 147 isu hoaks pada Januari 2023. Lalu terdapat 117 isu di bulan Februari, disusul 161 isu di Maret 2023.

Secara total, sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, Tim AIS Kementerian Kominfo diklaim telah menemukan sebanyak 11.357 isu hoaks.

Masalah kesehatan paling banyak diangkat sebagai sebuah hoaks berdasarkan kategori. Kominfo menyebut, mereka mencatat ada 2.256 isu hoaks yang termasuk dalam kategori kesehatan.

"Meskipun transisi ke endemi sedang berlangsung, ternyata masih banyak beredar isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 baik mengenai virus maupun vaksinasi," tulis Kementerian melalui pengumumannya.

Selain itu, ditemukan juga banyak informasi yang menyesatkan, terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan.

Kominfo juga mengklaim isu hoax lainnya terkait dengan kebijakan pemerintah, di mana mereka mengatakan ini juga jadi yang paling banyak ditemukan. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS menemukan 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan.

Menurut Kominfo, paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.

Hoaks Penipuan dan Phishing

Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Di urutan ketiga terbanyak adalah hoaks dengan kategori penipuan. Tercatat sebanyak 1.823 isu, dengan konten yang didominasi oleh tautan phishing dan penipuan, serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel.

"Kementerian Kominfo telah melakukan publikasi berupa klarifikasi atas isu hoaks yang beredar itu. Selain itu, Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks," tulis Kominfo.

"Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat," tambah mereka.

Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks, serta tidak menyebarluaskan konten-konten semacam itu melalui platform apapun.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.

Sementara, warganet juga dapat menyampaikan informasi elektronik yang diragukan kebenarannya, melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

Indeks Literasi Digital Indonesia Meningkat di 2022

Ilustrasi talenta digital. Marvin Meyer/Unsplash
Ilustrasi talenta digital. Marvin Meyer/Unsplash

Kominfo sendiri sebelumnya mengungkapkan adanya kenaikan indeks literasi digital di Indonesia untuk tahun 2022. Namun, aspek keamanan digital masih membutuhkan perhatian lebih.

Tercatat dalam Survei Indeks Literasi Digital 2022, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan, kenaikan lebih dominan dalam aspek budaya digital dan etika digital.

"Hasil survei Indeks Literasi Digital Kominfo 2022 terdapat peningkatan sekitar nol koma nol lima poin. Dari sebelumnya 3,49 sekarang sudah mencapai 3,54 angka agregat," kata Semuel di Jakarta Rabu pekan ini.

Mengutip siaran pers di laman resminya, Jumat (3/2/2023), menurut Semuel, secara umum terdapat peningkatan untuk aspek budaya dan etika digital.

 

Aspek Keamanan Perlu Jadi Perhatian

Modus Penipuan Baru Berkedok Undangan Pernikahan Digital di WhatsApp, Jangan Dibuka!
Bisa kuras rekening, waspada modus penipuan berkedok undangan pernikahan berekstensi APK. (unsplash/dimitri karastelev).

"Sekarang ada di angka 3,48. Kemudian, untuk digital skill-nya masih berada di sekitaran 3,52. Etika digital juga mengalami peningkatan 3,68. Ini adalah hasil yang kita dapatkan dari tahun lalu kita adakan survei," katanya.

Mengenai aspek keamanan atau safety, Kementerian Kominfo mencatat bagian ini perlu menjadi perhatian, karena nilainya yang masih rendah, di angka 3,12.

"Makanya banyak fenomena di masyarakat seperti misalnya tertipu dan terperdaya oleh orang-orang yang punya niatan jahat," Semuel mencontohkan.

(Dio/Isk)

Infografis Cek Fakta
Infografis Cek Fakta: 6 Tips Cara Identifikasi Hoaks dan Disinformasi di Medsos
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya